SuaraJatim.id - Selama tahun 2020 lalu, tercatat ada 551 korban kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 284 kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Jatim, merunut data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Pengacara Publik LBH Surabaya Yaritza Muatiaraningtyas mengatakan, bahwa kasus terbanyak adalah pemerkosaan. Total kasus tersebut mencapai 51 kasus, kemudian ada pembunuhan sebanyak 36 kasus.
"Ada beberapa bentuk kekerasan, sebut saja ada pencabulan, pemerkosaan, kekerasan fisik dan psikis oleh aparat juga ada. Tertinggi itu, kalau hasil 'tracking', pemerkosaan sebanyak 51 kasus, pembunuhan sejumlah 36 kasus, TPPO (tindak pidana perdagangan orang) 16 orang, pencabulan 14 korban/penyintas," ujarnya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (11/3/2021).
Sementara untuk pelaku yang banyak terjadi pada kasus suami istri yakni 45 kasus, sepasang kekasih 31 kasus, orang tak dikenal 32 kasus, mucikari 8 kasus, tetangga 6 kasus.
Untuk kasus suami istri, biasanya terjadi karena adanya KDRT yang berawal dari perselingkuhan, kemudian terjadi cekcok dan mengakibatkan kekerasan hingga penelantaran anak.
Sementara pada sepasang kekasih biasanya adalah tentang UU ITE yang biasanya berawal dari pertengkaran dan berakhir pada ancaman penyebaran video hasil hubungan sepasang kekasih tersebut.
"Orang tak dikenal itu, kebanyakan saya lihat kasusnya entah kenal di medsos, tinder (aplikasi tinder.com), baru kenal dan mencoba merayu ingin nikah, akhirnya diperkosa, di tingkat mahasiswa kebanyakan," ungkap Yuritza.
Dia juga melanjutkan, selama tahun 2020 telah melakukan pendampingan pada 17 kasus kekerasan seksual.
"Terdiri dari santri ada lima kasus, anak SMA itu ada dua orang, mahasiswi ada enam kasus. Lalu yang paling kecil di bawah umur itu sebanyak empat kasus," jelasnya.
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, DPR: RUU PKS Perlu Segera Disahkan
Sementara di tahun 2021, pihaknya telah mendampingi satu kasus kekerasan seksual. Pihaknya juga telah mendapat 10 rekomendasi kasus dari Komnas Perempuan.
Namun, menurutnya, sebagian besar penyintas mencabut laporan kasusnya. Sebab mereka menganggap hal itu sebagai aib dan tidak ingin dipublikasikan pada khalayak.
"Banyak, tapi saat setelah dilaporkan, korban atau penyintas mundur (dari proses menggugat). Ada juga yang orang tuanya belum tahu, kami bantu untuk soal surat menyurat. Tiba-tiba juga gitu, di pertengahan jalan juga menyerah (mencabut gugatan). Itu dianggap aib dia, kalau sudah blow-up nanti banyak orang tahu dan masa depan dia terganggu," katanya.
Selain itu, LBH juga menerima konsultasi kasus kekerasan perempuan dan anak. Konsultasi tersebut bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor LBH Surabaya. Namun pada masa Pandemi Covid-19, pelaporan bisa disampaikan melalui email.
"Tapi kalau tidak paham sistem online, kita menerima konsultitasi offline. Akan dilakukan pendampingan sampai kasus selesai," jelasnya.
Apabila isunya adalah perenpuan maka LBH akan mendampingi. Namun sebelum LBH mengiyakan untuk dilakukan pendampingan, pihaknya akan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kasus tersebut bukan kasus bohongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik