
SuaraJatim.id - Selama tahun 2020 lalu, tercatat ada 551 korban kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 284 kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Jatim, merunut data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Pengacara Publik LBH Surabaya Yaritza Muatiaraningtyas mengatakan, bahwa kasus terbanyak adalah pemerkosaan. Total kasus tersebut mencapai 51 kasus, kemudian ada pembunuhan sebanyak 36 kasus.
"Ada beberapa bentuk kekerasan, sebut saja ada pencabulan, pemerkosaan, kekerasan fisik dan psikis oleh aparat juga ada. Tertinggi itu, kalau hasil 'tracking', pemerkosaan sebanyak 51 kasus, pembunuhan sejumlah 36 kasus, TPPO (tindak pidana perdagangan orang) 16 orang, pencabulan 14 korban/penyintas," ujarnya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (11/3/2021).
Sementara untuk pelaku yang banyak terjadi pada kasus suami istri yakni 45 kasus, sepasang kekasih 31 kasus, orang tak dikenal 32 kasus, mucikari 8 kasus, tetangga 6 kasus.
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, DPR: RUU PKS Perlu Segera Disahkan
Untuk kasus suami istri, biasanya terjadi karena adanya KDRT yang berawal dari perselingkuhan, kemudian terjadi cekcok dan mengakibatkan kekerasan hingga penelantaran anak.
Sementara pada sepasang kekasih biasanya adalah tentang UU ITE yang biasanya berawal dari pertengkaran dan berakhir pada ancaman penyebaran video hasil hubungan sepasang kekasih tersebut.
"Orang tak dikenal itu, kebanyakan saya lihat kasusnya entah kenal di medsos, tinder (aplikasi tinder.com), baru kenal dan mencoba merayu ingin nikah, akhirnya diperkosa, di tingkat mahasiswa kebanyakan," ungkap Yuritza.
Dia juga melanjutkan, selama tahun 2020 telah melakukan pendampingan pada 17 kasus kekerasan seksual.
"Terdiri dari santri ada lima kasus, anak SMA itu ada dua orang, mahasiswi ada enam kasus. Lalu yang paling kecil di bawah umur itu sebanyak empat kasus," jelasnya.
Baca Juga: Kesulitan Ekonomi Saat Pandemi, Kekerasan Terhadap Perempuan di Solo Naik
Sementara di tahun 2021, pihaknya telah mendampingi satu kasus kekerasan seksual. Pihaknya juga telah mendapat 10 rekomendasi kasus dari Komnas Perempuan.
Namun, menurutnya, sebagian besar penyintas mencabut laporan kasusnya. Sebab mereka menganggap hal itu sebagai aib dan tidak ingin dipublikasikan pada khalayak.
"Banyak, tapi saat setelah dilaporkan, korban atau penyintas mundur (dari proses menggugat). Ada juga yang orang tuanya belum tahu, kami bantu untuk soal surat menyurat. Tiba-tiba juga gitu, di pertengahan jalan juga menyerah (mencabut gugatan). Itu dianggap aib dia, kalau sudah blow-up nanti banyak orang tahu dan masa depan dia terganggu," katanya.
Selain itu, LBH juga menerima konsultasi kasus kekerasan perempuan dan anak. Konsultasi tersebut bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor LBH Surabaya. Namun pada masa Pandemi Covid-19, pelaporan bisa disampaikan melalui email.
"Tapi kalau tidak paham sistem online, kita menerima konsultitasi offline. Akan dilakukan pendampingan sampai kasus selesai," jelasnya.
Apabila isunya adalah perenpuan maka LBH akan mendampingi. Namun sebelum LBH mengiyakan untuk dilakukan pendampingan, pihaknya akan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kasus tersebut bukan kasus bohongan.
"Karena kita juga nggak mau kecolongan. Terkadang ada klien itu ada yang bohong dengan informasi yang disampaikan ke kita. Jadi nggak semuanya nanti bisa didampingi. Kita harus kroscek dulu data yang sebenarnya seperti apa. Ketika itu bisa dianggap sesuai, kita bisa dampingi," katanya.
Berita Terkait
-
Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja
-
Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
-
CEK FAKTA: Khofifah Kasih Program Motor Murah Rp500 Ribu untuk Warga Jatim
-
Paula Verhoeven Beberkan KDRT Baim Wong: Fisik, Psikis, Seksual, dan Ekonomi!
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Timnas Brasil
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp500 Ribuan: 4G Spek Dewa, RAM 3GB
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
Terkini
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan
-
Kumpulan Link DANA Kaget di Libur Panjang Waisak, Lumayan untuk Plesiran
-
Gubernur Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
-
Viral Warga Blitar Tergeletak Terluka Parah, Penyebabnya Masih Misteri
-
Khofifah Ungkap 'Rahasia' Muslimat NU Jadi Lebih Kuat: Talent DNA Jadi Kunci!