SuaraJatim.id - Kisah malang ini dialami MEW (20), wanita penyandang tunawicara asal Kecamatan Inerie Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (11/3/2021). Dia diperkosa dua pria, Paskalis Timu alias Kalis (22) dan Yoseph Dedakus Kaja alias Amran (20) di belakang bangunan WC Umum yang berada di Pantai Lekoena, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 Wita itu, berawal saat MEW bersama kerabatnya sedang menyaksikan acara tolak perahu yang juga ikut dihadiri warga sekitar dan termasuk para pelaku.
Namun, ketika acara sedang berlangsung, MEW meminta izin ke kerabatnya, berinisial YF (50) untuk pergi ke kamar mandi.
Lantaran keterbatasan korban, YF pun menyuruh anaknya GR (15) untuk menemaninya ke WC umum yang berjarak sekira 15 meter dari lokasi acara.
Saat sampai di lokasi yang dituju, GR memilih nunggu korban di luar WC. Saat itulah, tanpa sepengetahuan GR, korban ditarik dan diseret paksa dua pelaku ke belakang bangunan WC umum.
Ketika itu Kalis langsung membuka paksa celana korban dan memperkosanya. Tak sampai di situ, Yoseph Dedakus Kaja pun melakukan perbuatan yang sama terhadap korban tersebut.
GR yang tak sadar jika kerabatnya telah menjadi korban pemerkosaan merasa resah karena terlalu lama menunggu korban. GR kemudian kembali ke lokasi acara menemui YF dan menceritakan, jika korban sudah tidak ada di WC.
Khawatir dengan kondisi MEW, YF dan beberapa kerabat yang lain kemudian mencari korban.
Sementara itu dua pelaku tersebut langsung melarikan diri. Beberapa saat ketika melakukan pencarian, MEW ditemukan berada di dekat WC umum tersebut.
Baca Juga: Modus Minta Pijat, Tukang Tahu di Tangerang Nekat Gagahi Gadis 14 Tahun
MEW pun menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan menggunakan bahasa isyarat. Pihak keluarga pun berang dan akhirnya melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke aparat kepolisian Polsek Aimere.
Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ray Artika dan anggotanya langsung ke lokasi kejadian mencari para pelaku.
“Dua pelaku langsung kita amankan dan sudah kita tahan. Saat ini diamankan di Polsek Aimere,” katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Jumat (12/3/2021).
Kini, polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngada.
“Korban seorang wanita penyandang disabilitas (bisu) dan komunikasi menggunakan isyarat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara