SuaraJatim.id - Kisah malang ini dialami MEW (20), wanita penyandang tunawicara asal Kecamatan Inerie Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (11/3/2021). Dia diperkosa dua pria, Paskalis Timu alias Kalis (22) dan Yoseph Dedakus Kaja alias Amran (20) di belakang bangunan WC Umum yang berada di Pantai Lekoena, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 Wita itu, berawal saat MEW bersama kerabatnya sedang menyaksikan acara tolak perahu yang juga ikut dihadiri warga sekitar dan termasuk para pelaku.
Namun, ketika acara sedang berlangsung, MEW meminta izin ke kerabatnya, berinisial YF (50) untuk pergi ke kamar mandi.
Lantaran keterbatasan korban, YF pun menyuruh anaknya GR (15) untuk menemaninya ke WC umum yang berjarak sekira 15 meter dari lokasi acara.
Saat sampai di lokasi yang dituju, GR memilih nunggu korban di luar WC. Saat itulah, tanpa sepengetahuan GR, korban ditarik dan diseret paksa dua pelaku ke belakang bangunan WC umum.
Ketika itu Kalis langsung membuka paksa celana korban dan memperkosanya. Tak sampai di situ, Yoseph Dedakus Kaja pun melakukan perbuatan yang sama terhadap korban tersebut.
GR yang tak sadar jika kerabatnya telah menjadi korban pemerkosaan merasa resah karena terlalu lama menunggu korban. GR kemudian kembali ke lokasi acara menemui YF dan menceritakan, jika korban sudah tidak ada di WC.
Khawatir dengan kondisi MEW, YF dan beberapa kerabat yang lain kemudian mencari korban.
Sementara itu dua pelaku tersebut langsung melarikan diri. Beberapa saat ketika melakukan pencarian, MEW ditemukan berada di dekat WC umum tersebut.
Baca Juga: Modus Minta Pijat, Tukang Tahu di Tangerang Nekat Gagahi Gadis 14 Tahun
MEW pun menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan menggunakan bahasa isyarat. Pihak keluarga pun berang dan akhirnya melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke aparat kepolisian Polsek Aimere.
Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ray Artika dan anggotanya langsung ke lokasi kejadian mencari para pelaku.
“Dua pelaku langsung kita amankan dan sudah kita tahan. Saat ini diamankan di Polsek Aimere,” katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Jumat (12/3/2021).
Kini, polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngada.
“Korban seorang wanita penyandang disabilitas (bisu) dan komunikasi menggunakan isyarat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan