SuaraJatim.id - Kisah malang ini dialami MEW (20), wanita penyandang tunawicara asal Kecamatan Inerie Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (11/3/2021). Dia diperkosa dua pria, Paskalis Timu alias Kalis (22) dan Yoseph Dedakus Kaja alias Amran (20) di belakang bangunan WC Umum yang berada di Pantai Lekoena, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 Wita itu, berawal saat MEW bersama kerabatnya sedang menyaksikan acara tolak perahu yang juga ikut dihadiri warga sekitar dan termasuk para pelaku.
Namun, ketika acara sedang berlangsung, MEW meminta izin ke kerabatnya, berinisial YF (50) untuk pergi ke kamar mandi.
Lantaran keterbatasan korban, YF pun menyuruh anaknya GR (15) untuk menemaninya ke WC umum yang berjarak sekira 15 meter dari lokasi acara.
Saat sampai di lokasi yang dituju, GR memilih nunggu korban di luar WC. Saat itulah, tanpa sepengetahuan GR, korban ditarik dan diseret paksa dua pelaku ke belakang bangunan WC umum.
Ketika itu Kalis langsung membuka paksa celana korban dan memperkosanya. Tak sampai di situ, Yoseph Dedakus Kaja pun melakukan perbuatan yang sama terhadap korban tersebut.
GR yang tak sadar jika kerabatnya telah menjadi korban pemerkosaan merasa resah karena terlalu lama menunggu korban. GR kemudian kembali ke lokasi acara menemui YF dan menceritakan, jika korban sudah tidak ada di WC.
Khawatir dengan kondisi MEW, YF dan beberapa kerabat yang lain kemudian mencari korban.
Sementara itu dua pelaku tersebut langsung melarikan diri. Beberapa saat ketika melakukan pencarian, MEW ditemukan berada di dekat WC umum tersebut.
Baca Juga: Modus Minta Pijat, Tukang Tahu di Tangerang Nekat Gagahi Gadis 14 Tahun
MEW pun menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan menggunakan bahasa isyarat. Pihak keluarga pun berang dan akhirnya melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke aparat kepolisian Polsek Aimere.
Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ray Artika dan anggotanya langsung ke lokasi kejadian mencari para pelaku.
“Dua pelaku langsung kita amankan dan sudah kita tahan. Saat ini diamankan di Polsek Aimere,” katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Jumat (12/3/2021).
Kini, polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngada.
“Korban seorang wanita penyandang disabilitas (bisu) dan komunikasi menggunakan isyarat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit