SuaraJatim.id - Seorang pemuda berinisial FA (22) warga Desa Sidayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan nekat merusak mobil patroli di Mapolsek setempat. Motif perusakan mobil itu diduga akibat sakit hati.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 20 Januari 2021. Penyidik butuh waktu hingga kasus perusakan terungkap, lantaran saat kejadian, pelaku berhasil meloloskan diri dari pengejaran anggota Polsek Brondong.
Penyidik kemudian mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV atau kamera pengawas milik Polsek Brondong hingga akhirnya teridentifikasi ciri-ciri pelaku perusakan.
FA kemudian diringkus di rumahnya dan mengamankan motor dan palu sebagai barang bukti.
"Pelaku mengakui ternyata dia memang benar melakukan pengrusakan terhadap mobil patroli milik polisi. Motif pengerusakan mobil patroli yang dilakukan dugaan sementara FA tidak suka dengan polisi," kata AKBP Miko Indrayana saat jumpa pers, Jumat (12/3/2021).
Miko membantah jika kasus perusakan mobil patroli ini merupakan aksi terorisme. Namun, pelaku bakal segera dites kejiwaannya.
"Tidak ada kaitannya, ini murni pengerusakan, dan kami juga berencana melakukan tes kejiwaan," pungkasnya.
Meski terbukti melakukan perusakan, Polres Lamongan tidak menahan pelaku lantaran ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Pelaku dijerat Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Pembunuhan Keji di Surabaya, Pelaku Emosi Istri Diselingkuhi Dua Kali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan