SuaraJatim.id - Unit Resmob Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung meringkus tiga pelaku pemerasan bermodus Open BO (Booking Order). Para tersangka pun menyaru sebagai polisi lalu memeras korban.
Tiga tersangka yang ditangkap polisi masing-masing berinisial AG (35), DS (37) dan S alias Jliteng (44). Untuk menjalankan aksinya, tiga tersangka membagi peran yang berbeda.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Tri Sakti mengungkapkan para tersangka awalnya memaksa seorang kupu-kupu malam untuk mempromosikan diri di Facebook. Setelahnya, dia janjian dengan korban di sebuah hotel di Tulungagung.
Ketika baru masuk kamar, komplotan itu kemudian menggerebek dan membawa korban ke dalam mobil. Layaknya polisi sungguhan, ketiganya kemudian mengintrogasi korban.
"IG berperan merekam peristiwa penggrebekan, DS berperan mengintimidasi, dan S bertugas untuk mengintrogasi korban," kata Tri, Rabu (17/3/2021).
Saat diinterogasi, korban akan dilepaskan dengan syarat memberikan sejumlah uang. Kalau tidak, dia akan digelandang ke Mapolres Tulungagung.
Agar lebih meyakinkan, ponsel, kartu identitas dan uang tunai Rp 700.000 milik korban disita. Karena takut, korban dan para tersangka lalu berunding. Korban akan dibebaskan jika menyetor uang sebesar Rp 3 juta rupiah.
Setelah dilepaskan, korban curiga dengan gerak-gerik tersangka saat melakukan penggerebekan. Ia lalu melapor ke Polres Tulungagung.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkusnya. Tiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Bawa Pistol Mainan Anak, Polisi Gadungan Perdayai Warga Tulungagung
"Korban melaporkan lengkap dengan ciri-ciri tersangka. Mobil yang digunakan terlacak dan tersangka berhasil diamankan," ujar Tri.
Dari hasil pengembangan petugas, komplotan ini ternyata sudah beraksi puluhan kali dengan modus menyamar sebagai anggota polisi. Metodenya dengan Open BO dan transaksi miras oplosan.
Untuk Open BO sudah dilakukan 9 kali. Dua di Kediri dan tujuh kali di Tulungagung. Sedangkan miras jenis ciu dilakukan sebanyak 13 kali dan 7 diantaranya menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Rata-rata uang yang didapat para tersangka dari hasil memeras sekira 1,5 - 3 juta rupiah. Komplotan ini juga sekali memeras seorang pengedar pil double L sebesar 5 juta rupiah yang kini sedang didalami polisi.
Uang yang didapat setiap kali beraksi kemudian dibagi rata. Sebagian juga digunakan untuk makan selepas beraksi. Oleh polisi, ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk diperiksa lebih lanjut.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Bawa Pistol Mainan Anak, Polisi Gadungan Perdayai Warga Tulungagung
-
Terdengar Ledakan, Pasar Campurdarat Tulungagung Ludes Dilalap Api
-
Buntut Peras 61 Kepsek, Eks Petinggi Jaksa di Inhu Divonis 5 Tahun Penjara
-
10 Anggota Satpol PP Tulungagung Terpapar Covid-19
-
Ngaku Tim Prabu, Polisi Gadungan Rampas Sepeda Motor ABG
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
Terkini
-
5 Produk Royal Canin di Blibli
-
Desa Pajambon Kini Sukses Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya