Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 18 Maret 2021 | 07:07 WIB
Foto pelaku pemerasan nyamar jadi polisi di Tulungagung Jawa Timur [Foto: Humas Polres]

SuaraJatim.id - Unit Resmob Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung meringkus tiga pelaku pemerasan bermodus Open BO (Booking Order). Para tersangka pun menyaru sebagai polisi lalu memeras korban.

Tiga tersangka yang ditangkap polisi masing-masing berinisial AG (35), DS (37) dan S alias Jliteng (44). Untuk menjalankan aksinya, tiga tersangka membagi peran yang berbeda.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Tri Sakti mengungkapkan para tersangka awalnya memaksa seorang kupu-kupu malam untuk mempromosikan diri di Facebook. Setelahnya, dia janjian dengan korban di sebuah hotel di Tulungagung.

Ketika baru masuk kamar, komplotan itu kemudian menggerebek dan membawa korban ke dalam mobil. Layaknya polisi sungguhan, ketiganya kemudian mengintrogasi korban.

Baca Juga: Bawa Pistol Mainan Anak, Polisi Gadungan Perdayai Warga Tulungagung

"IG berperan merekam peristiwa penggrebekan, DS berperan mengintimidasi, dan S bertugas untuk mengintrogasi korban," kata Tri, Rabu (17/3/2021).

Saat diinterogasi, korban akan dilepaskan dengan syarat memberikan sejumlah uang. Kalau tidak, dia akan digelandang ke Mapolres Tulungagung.

Agar lebih meyakinkan, ponsel, kartu identitas dan uang tunai Rp 700.000 milik korban disita. Karena takut, korban dan para tersangka lalu berunding. Korban akan dibebaskan jika menyetor uang sebesar Rp 3 juta rupiah.

Setelah dilepaskan, korban curiga dengan gerak-gerik tersangka saat melakukan penggerebekan. Ia lalu melapor ke Polres Tulungagung.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkusnya. Tiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Terdengar Ledakan, Pasar Campurdarat Tulungagung Ludes Dilalap Api

"Korban melaporkan lengkap dengan ciri-ciri tersangka. Mobil yang digunakan terlacak dan tersangka berhasil diamankan," ujar Tri.

Dari hasil pengembangan petugas, komplotan ini ternyata sudah beraksi puluhan kali dengan modus menyamar sebagai anggota polisi. Metodenya dengan Open BO dan transaksi miras oplosan.

Untuk Open BO sudah dilakukan 9 kali. Dua di Kediri dan tujuh kali di Tulungagung. Sedangkan miras jenis ciu dilakukan sebanyak 13 kali dan 7 diantaranya menghasilkan pundi-pundi rupiah.

Rata-rata uang yang didapat para tersangka dari hasil memeras sekira 1,5 - 3 juta rupiah. Komplotan ini juga sekali memeras seorang pengedar pil double L sebesar 5 juta rupiah yang kini sedang didalami polisi.

Uang yang didapat setiap kali beraksi kemudian dibagi rata. Sebagian juga digunakan untuk makan selepas beraksi. Oleh polisi, ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk diperiksa lebih lanjut.

Kontributor : Farian

Load More