SuaraJatim.id - Sekretaris Pribadi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo mengungkapkan sejumlah pengakuan tentang bosnya. Anggia Putri Tesalonika Kloer, salah satu sespri Edhy mengaku diberi berbagai fasilitas 'wah' dari bosnya.
Dalam sidang kasus suap impor benur Edhy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Anggia, wanita berdarah Manado itu mengaku diberi fasilitas mobil SUV Honda HR-V dan disewakan apartemen mewah.
Menurut dia, pemberian fasilitas bertujuan untuk memudahkan kerja di tanah perantauan. Menurut pengakuan Anggia, dara kelahiran 1998 ini mengaku dia memang seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.
"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen oleh bapak," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari hops.id, Kamis (18/03/2021).
Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen Anggia tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.
"Iya," Anggia membenarkan.
Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam. Namun STNK mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yakni staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.
Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.
Edhy Prabowo juga manjakan sespri lain
Baca Juga: Eks Sespri Akui Dikasih Mobil dan Disewakan Apartemen oleh Edhy Prabowo
Pada kesempatan itu, Anggia lantas menyebut, fasilitas apartemen dan mobil juga diterima oleh sespri wanita lain. Mereka adalah Fidya Yusri dan Putri Elok.
Apa yang disampaikan Anggia soal bagaimana Edhy Prabowo memanjakan para sespri wanitanya juga senada dengan keterangan Edhy Amiril Mukminin, Sespri pria dari eks Menteri Kelautan itu.
Amiril sendiri pernah menyampaikannya ketika menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberi suap Rp2,146 M kepada Edhy Prabowo.
Menurut Amiril, Edhy Prabowo juga memberi fasilitas pada sespri wanita lainnya, seperti Fidya Yusri, yang disewakan apartemen di Menteng Park, Jakarta Pusat.
"Itu kalau tidak salah pakai uangnya Bapak (Edhy Prabowo) pak. Saya bayarnya cash dari uang yang dipegang saya," kata Amiril di persidangan, Rabu 10 Maret 2021.
Hakim lantas menegaskan keterangan Amiril. "Apa benar mobil untuk Anggia Putri Tesalonika adalah HRV warna hitam?".
"Benar," jawab Amiril.
Berita Terkait
-
Eks Sespri Akui Dikasih Mobil dan Disewakan Apartemen oleh Edhy Prabowo
-
Pengakuan Iis Rosita Dikasih Jam Mewah Rolex Oleh Sang Suami Edhy Prabowo
-
Terkuak Kode Suap Izin Lobster, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dipanggil Paus
-
Istri Edhy Prabowo Bersaksi Dalam Sidang Kasus Ekspor Benur
-
Edhy Prabowo Sebut Mantan Stafsusnya Ikut Tim Sukses Jokowi di Pilpres
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut