SuaraJatim.id - Tak jera setelah dihukum lantaran kasus pencurian kotak amal, Bambang Suhermanto (49) mengulangi lagi kejahatannya. Warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ini kembali dibui lantaran kasus serupa.
Bambang ditangkap dan segera dijebloskan ke penjara lantaran terbukti mencuri uang kotak amal masjid sebesar Rp 78 ribu. Ia mencuri uang kotak amal di Musala Khoirul Ummah, Perumahan Regency, Desa Labruk Lor.
Informasi yang dihimpun beritajatim.com, jejaring media suara.com, Bambang awalnya masuk musala untuk salat zuhur. Namun gerak geriknya aneh. Saat masuk musala Bambang membawa lidi.
Setelah diawasi oleh sekuriti, ternyata Bambang menggunakan lidi tersebut untuk mencongkel uang di kotak amal. Karena musala dalam kondisi sepi, Bambang leluasa menguras isi kota amal tersebut. Dia menggondol uang Rp 78 ribu.
Petugas keamanan perumahan langsung melapor ke polisi. Sebelum Bambang meninggalkan musala, polisi pun membekuknya.
"Dia residivis atas kejahatan yang sama," ungkap Kapolsekta Lumajang Iptu Samsul Hadi.
Meski barang bukti cuma uang sebesar Rp 78 ribu, polisi tetap memprosesnya sesuai hukum. Pasalnya, tindakan Bambang sudah menyebabkan kerugian.
"Kita amankan dulu," kata Kapolsek sembari mengatakan bahwa pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Curi Kotak Amal, Tukang Ojek: Saya Khilaf Karena Cicilan Motor Jatuh Tempo
Tag
Berita Terkait
-
Curi Kotak Amal, Tukang Ojek: Saya Khilaf Karena Cicilan Motor Jatuh Tempo
-
Alasan Buat Cicilan Motor, Pria di Parepare Ini Nekat Curi Kotak Amal
-
Bobol Kotak Amal, 4 Remaja-1 Pembersih Halaman Masjid di Aceh Diciduk
-
Remaja Masjid Jamik Colong Kotak Amal, Sekongkol dengan Tukang Sapu
-
Bobol Kotak Amal Masjid di Aceh, Empat Remaja Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter