SuaraJatim.id - Tak jera setelah dihukum lantaran kasus pencurian kotak amal, Bambang Suhermanto (49) mengulangi lagi kejahatannya. Warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ini kembali dibui lantaran kasus serupa.
Bambang ditangkap dan segera dijebloskan ke penjara lantaran terbukti mencuri uang kotak amal masjid sebesar Rp 78 ribu. Ia mencuri uang kotak amal di Musala Khoirul Ummah, Perumahan Regency, Desa Labruk Lor.
Informasi yang dihimpun beritajatim.com, jejaring media suara.com, Bambang awalnya masuk musala untuk salat zuhur. Namun gerak geriknya aneh. Saat masuk musala Bambang membawa lidi.
Setelah diawasi oleh sekuriti, ternyata Bambang menggunakan lidi tersebut untuk mencongkel uang di kotak amal. Karena musala dalam kondisi sepi, Bambang leluasa menguras isi kota amal tersebut. Dia menggondol uang Rp 78 ribu.
Petugas keamanan perumahan langsung melapor ke polisi. Sebelum Bambang meninggalkan musala, polisi pun membekuknya.
"Dia residivis atas kejahatan yang sama," ungkap Kapolsekta Lumajang Iptu Samsul Hadi.
Meski barang bukti cuma uang sebesar Rp 78 ribu, polisi tetap memprosesnya sesuai hukum. Pasalnya, tindakan Bambang sudah menyebabkan kerugian.
"Kita amankan dulu," kata Kapolsek sembari mengatakan bahwa pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Curi Kotak Amal, Tukang Ojek: Saya Khilaf Karena Cicilan Motor Jatuh Tempo
Tag
Berita Terkait
-
Curi Kotak Amal, Tukang Ojek: Saya Khilaf Karena Cicilan Motor Jatuh Tempo
-
Alasan Buat Cicilan Motor, Pria di Parepare Ini Nekat Curi Kotak Amal
-
Bobol Kotak Amal, 4 Remaja-1 Pembersih Halaman Masjid di Aceh Diciduk
-
Remaja Masjid Jamik Colong Kotak Amal, Sekongkol dengan Tukang Sapu
-
Bobol Kotak Amal Masjid di Aceh, Empat Remaja Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo