SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus Sucipto (33) warga Desa/Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, setelah dilaporkan membacok anggota keluarganya hingga tewas.
Korban tewas bernama Mbah Wardi (74) yang sedang tidur di kamarnya. Ia tewas setelah disabet sebilah sabit. Selain itu Mulyono dan Juminem, paman dan bibi Sucipto juga harus menjalani perawatan terkena sabit.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/3/2021) malam. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, kasus ini bermula saat Mulyono meminta Sucipto membelikan sebuah korek api.
Sucipto kemudian pergi ke sebuah kios lalu pulang sambil membawa korek api yang diminta Mulyono. Namun korek itu tidak berfungsi saat dicoba di dalam rumah.
Baca Juga: Geger Dua Kasus Pembunuhan di Kabupaten Malang, Pelaku Orang Dekat Korban
"Korban Mulyono ini kemudian melempar korek tersebut ke arah tersangka," kata Doni dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Rabu (24/3/2021).
Diduga karena tersinggung, Sucipto lantas gelap mata. Dirinya segera berlari mengambil sabit dan disabetkan ke arah Mulyono. Juminem yang ada di dalam turut jadi sasaran amukan Sucipto.
Mulyono dan Juminem bergegas menyelamatkan diri keluar rumah. Sucipto yang sudah memegang sabit lalu menyabetkannya ke arah Mulyono hingga menyebabkan kakinya terluka.
Paman dan bibi pelaku lantas terus berlari. Sucipto yang benar-benar gelap mata mencoba melemparkan sabit itu ke arah keduanya.
Tak puas dengan paman dan bibi, Sucipto lalu masuk ke dalam rumah. Didapati Wardi, kakeknya, sedang tidur di dalam kamar. Tanpa basa-basi, pelaku lantas menyabetkan sabit itu ke arah Wardi.
Baca Juga: Warga Abaikan Pekik Tolong, Ternyata Suara Tamin Dibunuh Anaknya yang Gila
Karena tak melawan, Wardi kemudian dinyatakan tewas. Warga yang menyaksikan peristiwa itu kemudian melapor ke polisi. Setelah dibujuk, Sucipto akhirnya mau diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku pernah mengalami Skizofrenia. Namun kita akan lakukan tes kejiwaan lagi," ujarnya.
Hasil keterangan tetangga, Sucipto sejak kecil sudah dirawat oleh kakek dan neneknya. Dia sudah lama ditinggal orang tuanya bercerai.
Dalam kasus itu, sebilah parang diamankan polisi sebagai barang bukti. Untuk sementara, Sucipto diamankan di Polres Trenggalek demi keamanan.
Bila dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, polisi sudah menyiapkan pasal berlapis atas perbuatan Sucipto.
Berita Terkait
-
Geger Dua Kasus Pembunuhan di Kabupaten Malang, Pelaku Orang Dekat Korban
-
Warga Abaikan Pekik Tolong, Ternyata Suara Tamin Dibunuh Anaknya yang Gila
-
Sadis! Seorang Wanita Tega Bunuh Pacar dan Mutilasi, Simpan Jasad di Kulkas
-
Tersandung Kasus Pembunuhan di Malaysia, Dua TKI Bebas dari Hukuman Mati
-
Pembunuh Wanita di Sumut Ditangkap Setelah Buron 4 Tahun
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak