SuaraJatim.id - Buntut salah gerebek yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang terhadap anggota TNI Kol Chb I Wayan Sudarsana, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Malang dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, empat anggota Satresnarkoba sudah diproses secara hukum dan dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang. Anggota Satresnarkoba dan juga Kasatnarkoba juga diminta meminta maaf pada kesatuan TNI atas kejadian salah SOP (Standar Operasional Prosedur) tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan kabar tersebut. Bahkan, hari ini surat telegram (TR) sudah turun.
"Iya benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR nomor 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditanda tangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat narkoba Polresta Malang. TR sudah turun dan akan segera dilakukan serah terima jabatan (Sertijab). Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," katanya, Sabtu (27/3/2021).
Sesuai TR, lanjut Kabid Humas, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi sebagai analis kebijakan pertama bidang psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Jabatan Kasatnarkoba digantikan AKP Danang Yudianto yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, buntut salah sasaran gerebek Kolonel TNI AD di sebuah hotel Kota Malang, sebanyak empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polresta Malang Kota ditahan Propam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakakan, pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di salah satu kamar Hotel Regent Park Kota Malang ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Polisi yang Salah Grebek Perwira TNI di Hotel Akhirnya Dimutasi
Kekinian, lanjut Gatot, empat anggota Satresnarkoba sudah sudah diberi sanksi penahanan.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang. Ada empat personel yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisian. Pada prinsipnya, kami TNI/Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polisi yang Salah Grebek Perwira TNI di Hotel Akhirnya Dimutasi
-
5 Polisi Malang Terbata-bata Minta Maaf Kasus Salah Prosedur Penggerebekan
-
Kronologis Penggerebekan Salah Prosedur Polisi Terhadap Kolonel TNI AD
-
Insiden Polisi Gerebek Perwira TNI di Malang, Begini Jawaban Pihak Hotel
-
Perwira TNI Korban Salah Sasaran Gegara Polresta Malang Tak Jalankan SOP
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga