SuaraJatim.id - Buntut salah gerebek yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang terhadap anggota TNI Kol Chb I Wayan Sudarsana, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Malang dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, empat anggota Satresnarkoba sudah diproses secara hukum dan dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang. Anggota Satresnarkoba dan juga Kasatnarkoba juga diminta meminta maaf pada kesatuan TNI atas kejadian salah SOP (Standar Operasional Prosedur) tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan kabar tersebut. Bahkan, hari ini surat telegram (TR) sudah turun.
"Iya benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR nomor 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditanda tangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat narkoba Polresta Malang. TR sudah turun dan akan segera dilakukan serah terima jabatan (Sertijab). Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," katanya, Sabtu (27/3/2021).
Sesuai TR, lanjut Kabid Humas, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi sebagai analis kebijakan pertama bidang psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Jabatan Kasatnarkoba digantikan AKP Danang Yudianto yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, buntut salah sasaran gerebek Kolonel TNI AD di sebuah hotel Kota Malang, sebanyak empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polresta Malang Kota ditahan Propam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakakan, pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di salah satu kamar Hotel Regent Park Kota Malang ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Polisi yang Salah Grebek Perwira TNI di Hotel Akhirnya Dimutasi
Kekinian, lanjut Gatot, empat anggota Satresnarkoba sudah sudah diberi sanksi penahanan.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang. Ada empat personel yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisian. Pada prinsipnya, kami TNI/Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polisi yang Salah Grebek Perwira TNI di Hotel Akhirnya Dimutasi
-
5 Polisi Malang Terbata-bata Minta Maaf Kasus Salah Prosedur Penggerebekan
-
Kronologis Penggerebekan Salah Prosedur Polisi Terhadap Kolonel TNI AD
-
Insiden Polisi Gerebek Perwira TNI di Malang, Begini Jawaban Pihak Hotel
-
Perwira TNI Korban Salah Sasaran Gegara Polresta Malang Tak Jalankan SOP
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun