SuaraJatim.id - Buntut salah gerebek yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang terhadap anggota TNI Kol Chb I Wayan Sudarsana, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Malang dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, empat anggota Satresnarkoba sudah diproses secara hukum dan dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang. Anggota Satresnarkoba dan juga Kasatnarkoba juga diminta meminta maaf pada kesatuan TNI atas kejadian salah SOP (Standar Operasional Prosedur) tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan kabar tersebut. Bahkan, hari ini surat telegram (TR) sudah turun.
"Iya benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR nomor 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditanda tangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat narkoba Polresta Malang. TR sudah turun dan akan segera dilakukan serah terima jabatan (Sertijab). Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," katanya, Sabtu (27/3/2021).
Sesuai TR, lanjut Kabid Humas, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi sebagai analis kebijakan pertama bidang psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Jabatan Kasatnarkoba digantikan AKP Danang Yudianto yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, buntut salah sasaran gerebek Kolonel TNI AD di sebuah hotel Kota Malang, sebanyak empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polresta Malang Kota ditahan Propam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakakan, pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di salah satu kamar Hotel Regent Park Kota Malang ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Polisi yang Salah Grebek Perwira TNI di Hotel Akhirnya Dimutasi
Kekinian, lanjut Gatot, empat anggota Satresnarkoba sudah sudah diberi sanksi penahanan.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang. Ada empat personel yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisian. Pada prinsipnya, kami TNI/Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polisi yang Salah Grebek Perwira TNI di Hotel Akhirnya Dimutasi
-
5 Polisi Malang Terbata-bata Minta Maaf Kasus Salah Prosedur Penggerebekan
-
Kronologis Penggerebekan Salah Prosedur Polisi Terhadap Kolonel TNI AD
-
Insiden Polisi Gerebek Perwira TNI di Malang, Begini Jawaban Pihak Hotel
-
Perwira TNI Korban Salah Sasaran Gegara Polresta Malang Tak Jalankan SOP
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo