Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 27 Maret 2021 | 07:45 WIB
Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata minta maaf karena anggotanya menggerebek pamen TNI Kolonel I Wayan Sudarsana di kamar hotel. [Instagram Info Komando]

SuaraJatim.id - Sebanyak empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah ditahan oleh kepolisian dalam kasus penggerebekan salah sasaran atau salah prosedur terhadap Kolonel TNI AD di sebuah hotel di Malang.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) dalam pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di Hotel Regent Park Kota Malang itu.

"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).

Ditanya apakah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Malang Kota juga diberikan sanksi yang sama seperti empat anggotanya, Gatot masih belum bisa memastikan.

Baca Juga: Melihat Kegiatan Prajurit Kavaleri TNI AD di Pusat Pendidikan Kodiklatad

"Untuk itu masih nunggu perkembangan selanjutnya. Yang pasti, empat anggota yang ada di lapangan yang melakukan tindakan kepolisian sudah disanksi," kata Gatot menegaskan.

Untuk kronologis sendiri, penggerebekan terjadi di kamar 419 Regents Park Hotel, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) pagi. Kamar hotel tersebut digeledah dan dicurigai membawa narkoba. Ternyata kamar dihuni perwira TNI AD Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Namun, saat digeledah sejumlah empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tak menemukan barang yang dimaksud. Sebelum penggeledahan, I Wayan Sudarsana juga sudah menjelaskan kalau dirinya adalah anggota TNI AD yang sedang bertugas.

Namun penjelasan tersebut tidak digubris. Keempat polisi itu langsung menerobos ke kamarnya dan melakukan penggeledahan. Bahkan dikabarkan pejabat berpangkat Perwira Menengah Tertinggi itu mendapatkan perlakuan kasar oleh salah satu anggota polisi hingga kerah bajunya robek.

Kabar salah sasaran tersebut diperkuat dengan beredar video diduga empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota sedang meminta maaf di hadapan pejabat TNI yang jadi salah sasaran penggerebekan.

Baca Juga: Insiden Polisi Gerebek Perwira TNI di Malang, Begini Jawaban Pihak Hotel

Terlihat diduga Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata turut mendampingi dan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anak buahnya tersebut.

"Mohon izin komandan, kami meminta maaf atas kesalahan kami dalam pelaksanaan tugas komandan. Mohon izin, kami mohon maaf jika memang pelaksanaan tugas kami kekuranganan dalam SOP dan juga kekurangan dalam bahan keterangan, mohon maaf komandan," suara tersebut diduga Kepala Satresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Pilian dikutip Suara.com dalam video berdurasi 5 menit lebih tersebut.

Tidak terima dengan peristiwa itu, I Wayan kemudian melapor kepada atasannya. Mediasi sudah dilakukan dan proses terhadap empat anggota polisi tersebut juga sudah dilakukan.

Kronologis ini juga sempat ramai di media sosial dibagikan oleh akun Instagram @infokomando. Unggahan cerita kronologis menyebutkan Kolonel I Wayah Sudarsana sempat meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer karena dirinya adalah TNI, namun diabaikan.

Setelah menggeledah, nyatanya para polisi itu juga tidak menemukan barang bukti narkoba. Mereka pun pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan ke Kolonel I Wayan Sudarsana.

Tak terima mendapat perlakuan kasar, Kolonel I Wayan Sudarsana mengajukan keberatan ke Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata dan ke pihak hotel.

Kapolresta Malang lalu memanggil Kasat Narkoba Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggota yang menggerebek kamar Kolonel I Wayan Sudarsana.

Di hadapan Kolonel I Wayan Sudarsana dan Kapolresta Malang, para anggota Satnarkoba Polresta Malang itu menyatakan permintaan maafnya.

Kolonel I Wayan Sudarsana mengaku sudah memaafkan kelakuan empat anggota polisi itu. Namun ia menyerahkan proses penindakan ke Kapolresta Malang.

Load More