SuaraJatim.id - Sebanyak empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah ditahan oleh kepolisian dalam kasus penggerebekan salah sasaran atau salah prosedur terhadap Kolonel TNI AD di sebuah hotel di Malang.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) dalam pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di Hotel Regent Park Kota Malang itu.
"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Ditanya apakah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Malang Kota juga diberikan sanksi yang sama seperti empat anggotanya, Gatot masih belum bisa memastikan.
"Untuk itu masih nunggu perkembangan selanjutnya. Yang pasti, empat anggota yang ada di lapangan yang melakukan tindakan kepolisian sudah disanksi," kata Gatot menegaskan.
Untuk kronologis sendiri, penggerebekan terjadi di kamar 419 Regents Park Hotel, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) pagi. Kamar hotel tersebut digeledah dan dicurigai membawa narkoba. Ternyata kamar dihuni perwira TNI AD Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Namun, saat digeledah sejumlah empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tak menemukan barang yang dimaksud. Sebelum penggeledahan, I Wayan Sudarsana juga sudah menjelaskan kalau dirinya adalah anggota TNI AD yang sedang bertugas.
Namun penjelasan tersebut tidak digubris. Keempat polisi itu langsung menerobos ke kamarnya dan melakukan penggeledahan. Bahkan dikabarkan pejabat berpangkat Perwira Menengah Tertinggi itu mendapatkan perlakuan kasar oleh salah satu anggota polisi hingga kerah bajunya robek.
Kabar salah sasaran tersebut diperkuat dengan beredar video diduga empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota sedang meminta maaf di hadapan pejabat TNI yang jadi salah sasaran penggerebekan.
Baca Juga: Melihat Kegiatan Prajurit Kavaleri TNI AD di Pusat Pendidikan Kodiklatad
Terlihat diduga Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata turut mendampingi dan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anak buahnya tersebut.
"Mohon izin komandan, kami meminta maaf atas kesalahan kami dalam pelaksanaan tugas komandan. Mohon izin, kami mohon maaf jika memang pelaksanaan tugas kami kekuranganan dalam SOP dan juga kekurangan dalam bahan keterangan, mohon maaf komandan," suara tersebut diduga Kepala Satresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Pilian dikutip Suara.com dalam video berdurasi 5 menit lebih tersebut.
Tidak terima dengan peristiwa itu, I Wayan kemudian melapor kepada atasannya. Mediasi sudah dilakukan dan proses terhadap empat anggota polisi tersebut juga sudah dilakukan.
Kronologis ini juga sempat ramai di media sosial dibagikan oleh akun Instagram @infokomando. Unggahan cerita kronologis menyebutkan Kolonel I Wayah Sudarsana sempat meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer karena dirinya adalah TNI, namun diabaikan.
Setelah menggeledah, nyatanya para polisi itu juga tidak menemukan barang bukti narkoba. Mereka pun pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan ke Kolonel I Wayan Sudarsana.
Tak terima mendapat perlakuan kasar, Kolonel I Wayan Sudarsana mengajukan keberatan ke Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata dan ke pihak hotel.
Tag
Berita Terkait
-
Melihat Kegiatan Prajurit Kavaleri TNI AD di Pusat Pendidikan Kodiklatad
-
Insiden Polisi Gerebek Perwira TNI di Malang, Begini Jawaban Pihak Hotel
-
Detik-Detik Kapolresta Malang Murka Gegara Anak Buahnya Gerebek Perwira TNI
-
Penggerebekan Salah Prosedur, Kolonel TNI AD Dikasari Sampai Bajunya Robek
-
Pengumuman, Ini Daftar Tiga Besar Calon Sekda Kota Malang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak