SuaraJatim.id - Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi.
Seperti diberitakan, Nurhadi, jurnalis Tempo dianiaya saat investigasi kasus suap pajak diduga menjerat Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, Sabtu (27/3/2021) lalu, di Surabaya. Kasus suap ajak itu sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Merespon itu, Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnlis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya melakukan pendampingan terhadap korban dan sepakat menempuh langkah hukum terhadap peristiwa ini. Aliansi juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer mengatakan, para terduga pelaku penganiayaan terhadap jurnalis Tempo termasuk kegiatan menghalang-halangi kerja jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, juga melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.
“Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah aparat penegak hukum,” ujar Eben melalui keterangan tertulisnya diterima Suara.com, Minggu (28/3/2021).
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.
Sementara, koordinator Kontras Surabaya, Rachmat Faisal menambahkan, masih terulang kasus kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan lemahnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.
“Polisi juga gagal mengimplementasikan Perkap Nomor 8 tahun 2009 mengenai implementasi HAM dalam tugas-tugasnya,” ujar Faisal.
Baca Juga: Usai Dianiaya Ajudan Tersangka KPK, Jurnalis TEMPO 2 Jam Disekap di Hotel
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto