SuaraJatim.id - Selain melapor ke Polda Jatim, kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi juga dilaporkan ke Propam Polri. Sebab, pelaku kekerasan jurnalis itu diduga melibatkan oknum aparat.
Perwakilan KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan, laporan ke Polda Jatim juga akan diteruskan kepada Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Selain laporan ke polisi (Polda Jaitm), kami juga berencana laporan ke Propam Mabes Polri karena ada dugaan pelaku adalah oknum polisi. Selain ke Propam, kami juga akan ke LPSK agar Mas Nurhadi segera mendapatkan perlindungan," katanya, Minggu (28/3/2021).
Ia menambahkan, perlindungan terhadap keluarga Nurhadi juga perlu, lantaran dampak kasus penganiayaan ini cukup besar.
"Dalam hal ini, kami juga meminta agar pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan pada Mas Nurhadi dan keluarga, karena situasi yang dialami sebenarnya bukan hanya luka fisik, tapi lebih dalam kondisi ketakutan karena merasa terancam dan lain sebagainya," sambungnya.
Sementara, lanjut dia, terkait laporan di Polda Jatim, pihaknya melapor dengan sejumlah empat pasal pelanggaran. Diantaranya, Pasal 170, Pasal 351, Pasal 355, dan Pasal 18 UU tentang Pers.
Seperti diberitakan, jurnalis Tempo Nurhadi dianiaya sejumlah orang diduga aparat saat meliput investigasi kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Kasus itu sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi berusaha mengonfirmasi kasus tersebut pada acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3/2021).
Sejumlah diduga pengawal Angin menginterogasi Nurhadi disertai perampasan telepon seluler. Tak hanya itu, saat menginterogasi Nurhadi, oknum diduga aparat itu juga disertai kekerasan fisik. Bahkan ditahan sekitar dua jam di sebuah hotel.
Baca Juga: Penganiayaan Jurnalis TEMPO Bermula dari Pesta Nikahan Anak Tersangka KPK
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pecah Kaca di Siang Bolong: Fortuner Jadi Sasaran Empuk Maling Usai Ambil Uang di Bank Banyuwangi
-
Satu Hilang, Dua Nyaris Tewas: Tragedi di Balik Penggelontoran Air PLTA Wlingi Blitar
-
Tidak Digaji 4 Bulan, Kepala SPPG di Situbondo Mogok Kerja
-
Alasan Achmad Syahri Main Gim saat Rapat di DPRD Jember: Lupa Kasih Makan Sapi Virtual
-
Hanya Karena Teguran Sepele, Kakek di Jombang Nekat Bakar Toko Grosir Tetangga