SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nur Hadi resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Minggu (28/3/2021). Guna melengkapi berkas laporan, Nur Hadi juga melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Pelaporan itu dikawal langsung Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, terdiri AJI Surabaya, LBH Pers, LBH Lentera, LBH Surabaya dan KontraS Surabaya.
Seperti diberitakan, Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nur Hadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekerasan terhadap jurnlis itu diduga dilakukan oknum aparat itu terjadi di Surabaya pada Sabtu (27/3/2021).
Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer mengatakan, pihaknya berharap kasus penganiayaan jurnalis Tempo dapat diusut tuntas dan profesional, lantaran ada dugaan oknum aparat yang terlibat.
"Kami mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini dan membawa pelakunya ke pengadilan, kami berharap agar kinerja polisi sangat profesional, kami menduga pelakunya juga dari oknum anggota Polisi dan juga menurut pengakuan dari Mas Nur Hadi sendiri ada oknum TNI juga, itu yang kami sampaikan," ujarnya, Minggu (28/3/2021).
Karena ada kekerasan fisik, lanjut dia, maka laporan juga akan disertai bukti visum.
"Jadi memang mengalami kekerasan, sebentar lagi kami akan melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara, kalau proses pemeriksaan selesai kita langsung ke sana (visum)," sambungnya.
Ia menambahkan, secara kasat mata memang terdapat beberapa luka akibat kekerasan fisik.
Baca Juga: Penganiayaan Jurnalis TEMPO Bermula dari Pesta Nikahan Anak Tersangka KPK
"Secara fisik di mulut dan di pelipis. Selain masalah fisik, permasalahan psikologi korban juga saya pikir sangat terpukul, istrinya juga sangat terpukul dengan kondisi ini," ujarnya.
Aliansi, lanjut dia, bakal memberikan perlindungan kepada Nur Hadi dan keluarga lantaran tertekan usai insiden penganiayaan.
"Kami akan memastikan agar Mas Nur Hadi dan keluarganya akan aman," imbuhnya.
Terus berulang kasus kekerasan, lanjut dia, mencerminkan bahwa aparat masih memandang profesi jurnalis sebagai ancaman.
"Ini menunjukan, profesi jurnalis belum aman, kita melihat bahwa aparat penegak hukum khususnya, masih melihat Jurnalis sebagai ancaman, ini yang kami sayangkan, kami berharap agar kasus ini pun juga menjadi pembelajaran, agar polisi atau aparat pertahanan juga menghargai kerja jurnalistik," tuturnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim