SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nur Hadi resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Minggu (28/3/2021). Guna melengkapi berkas laporan, Nur Hadi juga melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Pelaporan itu dikawal langsung Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, terdiri AJI Surabaya, LBH Pers, LBH Lentera, LBH Surabaya dan KontraS Surabaya.
Seperti diberitakan, Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nur Hadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekerasan terhadap jurnlis itu diduga dilakukan oknum aparat itu terjadi di Surabaya pada Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga: Penganiayaan Jurnalis TEMPO Bermula dari Pesta Nikahan Anak Tersangka KPK
Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer mengatakan, pihaknya berharap kasus penganiayaan jurnalis Tempo dapat diusut tuntas dan profesional, lantaran ada dugaan oknum aparat yang terlibat.
"Kami mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini dan membawa pelakunya ke pengadilan, kami berharap agar kinerja polisi sangat profesional, kami menduga pelakunya juga dari oknum anggota Polisi dan juga menurut pengakuan dari Mas Nur Hadi sendiri ada oknum TNI juga, itu yang kami sampaikan," ujarnya, Minggu (28/3/2021).
Karena ada kekerasan fisik, lanjut dia, maka laporan juga akan disertai bukti visum.
"Jadi memang mengalami kekerasan, sebentar lagi kami akan melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara, kalau proses pemeriksaan selesai kita langsung ke sana (visum)," sambungnya.
Ia menambahkan, secara kasat mata memang terdapat beberapa luka akibat kekerasan fisik.
Baca Juga: Usai Dianiaya Ajudan Tersangka KPK, Jurnalis TEMPO 2 Jam Disekap di Hotel
"Secara fisik di mulut dan di pelipis. Selain masalah fisik, permasalahan psikologi korban juga saya pikir sangat terpukul, istrinya juga sangat terpukul dengan kondisi ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru
-
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia