SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nur Hadi resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Minggu (28/3/2021). Guna melengkapi berkas laporan, Nur Hadi juga melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Pelaporan itu dikawal langsung Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, terdiri AJI Surabaya, LBH Pers, LBH Lentera, LBH Surabaya dan KontraS Surabaya.
Seperti diberitakan, Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nur Hadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekerasan terhadap jurnlis itu diduga dilakukan oknum aparat itu terjadi di Surabaya pada Sabtu (27/3/2021).
Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer mengatakan, pihaknya berharap kasus penganiayaan jurnalis Tempo dapat diusut tuntas dan profesional, lantaran ada dugaan oknum aparat yang terlibat.
"Kami mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini dan membawa pelakunya ke pengadilan, kami berharap agar kinerja polisi sangat profesional, kami menduga pelakunya juga dari oknum anggota Polisi dan juga menurut pengakuan dari Mas Nur Hadi sendiri ada oknum TNI juga, itu yang kami sampaikan," ujarnya, Minggu (28/3/2021).
Karena ada kekerasan fisik, lanjut dia, maka laporan juga akan disertai bukti visum.
"Jadi memang mengalami kekerasan, sebentar lagi kami akan melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara, kalau proses pemeriksaan selesai kita langsung ke sana (visum)," sambungnya.
Ia menambahkan, secara kasat mata memang terdapat beberapa luka akibat kekerasan fisik.
Baca Juga: Penganiayaan Jurnalis TEMPO Bermula dari Pesta Nikahan Anak Tersangka KPK
"Secara fisik di mulut dan di pelipis. Selain masalah fisik, permasalahan psikologi korban juga saya pikir sangat terpukul, istrinya juga sangat terpukul dengan kondisi ini," ujarnya.
Aliansi, lanjut dia, bakal memberikan perlindungan kepada Nur Hadi dan keluarga lantaran tertekan usai insiden penganiayaan.
"Kami akan memastikan agar Mas Nur Hadi dan keluarganya akan aman," imbuhnya.
Terus berulang kasus kekerasan, lanjut dia, mencerminkan bahwa aparat masih memandang profesi jurnalis sebagai ancaman.
"Ini menunjukan, profesi jurnalis belum aman, kita melihat bahwa aparat penegak hukum khususnya, masih melihat Jurnalis sebagai ancaman, ini yang kami sayangkan, kami berharap agar kasus ini pun juga menjadi pembelajaran, agar polisi atau aparat pertahanan juga menghargai kerja jurnalistik," tuturnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Uzbekistan dan Gubernur-Wakil Gubernur Samarkand
-
Berkat Pembawa Petaka: Puluhan Warga Simokerto Surabaya Tumbang Usai Hadiri Kenduri
-
Dompet Kosong, Orang Ketiga Datang: Potret Pilu Lonjakan Cerai Gugat di PA Blitar Awal 2026
-
Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan
-
Lelah Berujung Musibah: Detik-Detik Menegangkan Motor Terjun ke Sungai di Jembatan Koncer Bondowoso