SuaraJatim.id - Dukungan agar kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi diusut tuntas terus mengalir. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) secara tegas mengutuk aksi kekerasan terhadap jurnalis.
Ketua PWI Provinsi Jatim, Ainur Rohim mewakili pengurus PWI Jatim menyampaikan sejumlah pernyataan sikap terkait kekerasan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik pada Sabtu (27/3/2021) malam, di Surabaya.
Pertama, PWI Jatim menyesalkan dan sangat mengutuk kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kemudian, mengingatkan kepada semua kalangan dan pihak bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik, dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.
"Kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia sebagai negara demokrasi," katanya, dikutip Suara.com, Minggu (28/3/2021).
PWI Jatim juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penganiayaan secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas," sambungnya.
Pers nasional, khususnya pers di Jatim, tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol, khususnya terhadap kasus korupsi, perilaku pihak-pihak yang gandrung kepada kekerasan, dan lainnya, dengan tetap memperhatikan UU Nomor 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah.
"PWI Provinsi Jatim memandang kejadian yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi, menyadarkan kita bersama bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat," sambungnya.
Baca Juga: Aliansi Anti Kekerasan Desak Aparat Usut Penganiayaan Jurnalis Tempo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Update Mushalla Ponpes Al Khoziny Ambruk: Basarnas Evakuasi 18 Korban, 5 Meninggal Dunia
-
Kolaborasi BRI Dorong Kesuksesan Gelaran Halal Indo 2025
-
Trauma Keracunan! Sampang Perketat Program Makan Bergizi Gratis
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan Struktur Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Ahli ITS
-
5 Jurus Jitu Atasi Perubahan Kulit Saat Dan Cara Penggunaan Skincare-nya