SuaraJatim.id - Dugaaan kasus kekerasan yang dialami Jurnalis Tempo di Kota Surabaya menjadi sorotan publik, tak terkecuali Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) yang mendesak polisi untuk mengusutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abd Salam Shohib melalui rilis yang dikirimkan kepada media pada Senin (29/3/2021). Selain itu, PWNU Jatim juga meminta Dewan Pers mengawal proses hukum kasus tersebut sampai selesai.
“Kami mengecam setiap tindak kekerasan kepada wartawan atau jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kawan-kawan jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang dan ini merupakan salah satu indikator iklim demokrasi kita,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Dia mengemukakan, kekerasan terhadap jurnalis merupakan gaya lama yang semestinya tidak terjadi di era demokrasi dan kebebasan pers seperti saat ini.
Baca Juga: KontraS: Penganiayaan Jurnalis Tempo Dilaporkan ke Propam Polri dan LPSK
Lantaran itu, PWNU Jatim menilai kasus ini perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan bagian dari perjuangan Almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang harus terus dikawal sampai kapanpun.
“Gus Dur telah memerjuangkan agar pers mendapat kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi setelah sekian lama terbelenggu dalam kekuasaan rezim. Jangan sampai kembali lagi ke masa kelam,” tambah pria yang akrab disapa Gus Salam ini.
PWNU Jatim pun mendukung langkah Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya yang bergerak cepat melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur agar diusut tuntas.
Jika diperlukan, PWNU Jatim juga siap memberikan dukungan dengan menugaskan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jatim untuk turut mengawal penyelesaian kasus ini.
“Kami juga mendorong agar kepolisian bersikap profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya diduga adalah aparat penegak hukum,” katanya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim
Gus Salam juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers. Kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik tidak boleh terulang.
Sebelumnya diberitakan, Jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya saat sedang berupaya mencari konfirmasi dari eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji, terkait kasus suap yang kini ditangani KPK.
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam.
Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai jurnalis Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakukan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi.
Berita Terkait
-
Adab Andika Perkasa Jongkok Sentuh Sepatu Adik Gus Dur Jadi Omongan
-
Isi Ramalan Gus Dur yang Menyatakan Prabowo Subianto Jadi Presiden di Usia Tua
-
Minta PKB-PBNU Kembali Merekat, Putri Gus Dur: Keduanya Bagian dari Keluarga Besar Nahdlatul Ulama
-
Keluarga Minta Martabat Gus Dur Dipulihkan Hingga Ke Kurikulum Sekolah
-
PKB Minta MPR Pulihkan Nama Baik Gus Dur: Sebagai Landasan Rekomendasi Gelar Pahlawan Nasional
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini