SuaraJatim.id - Polres Kediri, Jawa Timur menangani kasus perdagangan orang atau trafficking yang dilakukan oleh seorang suami pada istrinya sendiri.
"TKP-nya di salah satu penginapan di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Tersangka ini menjual istrinya kepada seseorang. Pelaku ini menawarkan jasa prostitusi melalui jejaring sosial Facebook," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono, di Kediri, Selasa (6/4/2021).
Ia mengatakan, tersangka berinisial AN (42), warga Desa Singkalanyar, Prambon, Nganjuk. Yang bersangkutan juga tinggal di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Modus yang ditawarkan, pelaku memposting dan menawarkan istri di jejaring sosial Facebook untuk melakukan persetubuhan bersama-sama dengan membayar. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di dalam kamar sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Saat melakukan aksinya, suami tersebut juga berada di dalam kamar. Yang bersangkutan menunggu di dalam kamar mandi, sedangkan pria lain dan istrinya di dalam kamar yang sama. Mereka langsung dibawa aparat polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku, kata dia, sudah melakukan aksinya hingga lima kali, dengan modus yang sama. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
"Setelah kami tangkap dan periksa, sudah sekitar lima kali menjual istrinya kepada orang lain untuk melayani praktik prostitusi. Tersangka ini menikah dengan istrinya MR sejak 11 September 2004," kata dia.
Sementara itu, dari lokasi penggerebekan di kamar tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp1 juta, telepon seluler, salinan surat nikah, serta alat kontrasepsi bekas. Semua barang bukti itu diamankan oleh petugas.
Karena kasus itu, polisi menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman selama-lamanya satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp15 ribu serta Pasal 506 dengan kurungan penjara tiga bulan.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Sudah Tiba di Mojokerto, Segera Disuntikkan ke Warga
Pelaku mengaku terdesak kebutuhan, sehingga nekat menjual istrinya. Ia meminta imbalan Rp1 juta untuk jasa yang ditawarkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim