SuaraJatim.id - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya. Ternyata, keempat pelaku ini merupakan satu RT yang beralamat di Jalan Putat GedeTinur 4, RT 03/RW 02, Surabaya.
Pelaku yang diamankan yakni, Muhammad Rifai (29), Oki Dwi Prasetyo (18), Mummad Basarudin (23) dan Alfian (23), keempat pelaku berasal dari satu kampung dan satu RT yakni Jalan Putat Gede Timur 4, RT 03/RW 02, Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.
Dari empat pelaku tersebut, dua diantaranya sebagai penadah. Kemudian dua lainnya sebagai eksekutor di sebuah warung kopi.
"Jadi modus keempat pelaku ini, pelaku M. Rifai bertugas menunggu di luar warkop Jalan Raya Simo Pomahan Surabaya dengan posisi menunggu diatas kendaraan dalam keadaan mesin hidup," kata Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami.
"Sedangkan pelaku Oki bertugas masuk kedalam warkop berpura-pura beli es beserta rokok eceran," katanya.
Lebih lanjut Esti mengatakan, pelaku Oki ini sempat meminjam korek api terhadap korban yang sedang asyik bermain HP. Tiba-tiba pelaku Oki merampas HP milik korban dan mendorong korban hingga terjatuh.
"Selanjutnya, sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Putat Gede Timur 4 Surabaya, HP tersebut diserahkan kepada kedua pelaku M. Basarudin dan Alfian. Sebelum diserahkan kepada kedua penadah ini, pelaku Oki yang mana sebelumnya sudah bilang terlebih dahulu kalau HP Oppo A12 warna biru hasil dari mencuri dan selanjutnya HP tersebut diterima oleh pelaku M. Basarudin dan Alfian," kata Esti Setija.
Menurut pengakuan dari komplotan ini, bahwa mereka baru sekali melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Jo Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana menerima barang hasil curian dengan kekerasan.
Baca Juga: Piala Menpora, Persebaya Siapkan Amunisi Muda Jelang Duel Lawan PSS Sleman
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Piala Menpora, Persebaya Siapkan Amunisi Muda Jelang Duel Lawan PSS Sleman
-
Telegram Kapolri Picu Kontroversi, AJI Surabaya: UU Pers Sudah Mengatur
-
Ojol di Surabaya Gelar Aksi, Tuntut Realisasi Subsidi BBM Hingga JPS
-
Hadapi PSS Sleman di Laga Pamungkas Grup C, Persebaya Janji Main Serius
-
Klasemen Piala Menpora 2021, 4 Tim Grup C Berebut Dampingi Persebaya
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Khofifah, Gus Iqdam, dan Syekh Afeefuddin Gelar Dzikir dan Sholawat Sambut Hari Jadi Jatim ke-81
-
Usai Usir Wawali Armuji dan Wabup Mimik, WNA Suriah Diamankan Imigrasi
-
Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya
-
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung
-
Bertaruh Nyawa Padamkan Bromo: Sekuriti Hotel Itu Akhirnya Gugur