SuaraJatim.id - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya. Ternyata, keempat pelaku ini merupakan satu RT yang beralamat di Jalan Putat GedeTinur 4, RT 03/RW 02, Surabaya.
Pelaku yang diamankan yakni, Muhammad Rifai (29), Oki Dwi Prasetyo (18), Mummad Basarudin (23) dan Alfian (23), keempat pelaku berasal dari satu kampung dan satu RT yakni Jalan Putat Gede Timur 4, RT 03/RW 02, Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.
Dari empat pelaku tersebut, dua diantaranya sebagai penadah. Kemudian dua lainnya sebagai eksekutor di sebuah warung kopi.
"Jadi modus keempat pelaku ini, pelaku M. Rifai bertugas menunggu di luar warkop Jalan Raya Simo Pomahan Surabaya dengan posisi menunggu diatas kendaraan dalam keadaan mesin hidup," kata Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami.
"Sedangkan pelaku Oki bertugas masuk kedalam warkop berpura-pura beli es beserta rokok eceran," katanya.
Lebih lanjut Esti mengatakan, pelaku Oki ini sempat meminjam korek api terhadap korban yang sedang asyik bermain HP. Tiba-tiba pelaku Oki merampas HP milik korban dan mendorong korban hingga terjatuh.
"Selanjutnya, sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Putat Gede Timur 4 Surabaya, HP tersebut diserahkan kepada kedua pelaku M. Basarudin dan Alfian. Sebelum diserahkan kepada kedua penadah ini, pelaku Oki yang mana sebelumnya sudah bilang terlebih dahulu kalau HP Oppo A12 warna biru hasil dari mencuri dan selanjutnya HP tersebut diterima oleh pelaku M. Basarudin dan Alfian," kata Esti Setija.
Menurut pengakuan dari komplotan ini, bahwa mereka baru sekali melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Jo Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana menerima barang hasil curian dengan kekerasan.
Baca Juga: Piala Menpora, Persebaya Siapkan Amunisi Muda Jelang Duel Lawan PSS Sleman
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Piala Menpora, Persebaya Siapkan Amunisi Muda Jelang Duel Lawan PSS Sleman
-
Telegram Kapolri Picu Kontroversi, AJI Surabaya: UU Pers Sudah Mengatur
-
Ojol di Surabaya Gelar Aksi, Tuntut Realisasi Subsidi BBM Hingga JPS
-
Hadapi PSS Sleman di Laga Pamungkas Grup C, Persebaya Janji Main Serius
-
Klasemen Piala Menpora 2021, 4 Tim Grup C Berebut Dampingi Persebaya
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri