SuaraJatim.id - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya. Ternyata, keempat pelaku ini merupakan satu RT yang beralamat di Jalan Putat GedeTinur 4, RT 03/RW 02, Surabaya.
Pelaku yang diamankan yakni, Muhammad Rifai (29), Oki Dwi Prasetyo (18), Mummad Basarudin (23) dan Alfian (23), keempat pelaku berasal dari satu kampung dan satu RT yakni Jalan Putat Gede Timur 4, RT 03/RW 02, Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.
Dari empat pelaku tersebut, dua diantaranya sebagai penadah. Kemudian dua lainnya sebagai eksekutor di sebuah warung kopi.
"Jadi modus keempat pelaku ini, pelaku M. Rifai bertugas menunggu di luar warkop Jalan Raya Simo Pomahan Surabaya dengan posisi menunggu diatas kendaraan dalam keadaan mesin hidup," kata Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami.
"Sedangkan pelaku Oki bertugas masuk kedalam warkop berpura-pura beli es beserta rokok eceran," katanya.
Lebih lanjut Esti mengatakan, pelaku Oki ini sempat meminjam korek api terhadap korban yang sedang asyik bermain HP. Tiba-tiba pelaku Oki merampas HP milik korban dan mendorong korban hingga terjatuh.
"Selanjutnya, sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Putat Gede Timur 4 Surabaya, HP tersebut diserahkan kepada kedua pelaku M. Basarudin dan Alfian. Sebelum diserahkan kepada kedua penadah ini, pelaku Oki yang mana sebelumnya sudah bilang terlebih dahulu kalau HP Oppo A12 warna biru hasil dari mencuri dan selanjutnya HP tersebut diterima oleh pelaku M. Basarudin dan Alfian," kata Esti Setija.
Menurut pengakuan dari komplotan ini, bahwa mereka baru sekali melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Jo Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana menerima barang hasil curian dengan kekerasan.
Baca Juga: Piala Menpora, Persebaya Siapkan Amunisi Muda Jelang Duel Lawan PSS Sleman
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Piala Menpora, Persebaya Siapkan Amunisi Muda Jelang Duel Lawan PSS Sleman
-
Telegram Kapolri Picu Kontroversi, AJI Surabaya: UU Pers Sudah Mengatur
-
Ojol di Surabaya Gelar Aksi, Tuntut Realisasi Subsidi BBM Hingga JPS
-
Hadapi PSS Sleman di Laga Pamungkas Grup C, Persebaya Janji Main Serius
-
Klasemen Piala Menpora 2021, 4 Tim Grup C Berebut Dampingi Persebaya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak