SuaraJatim.id - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya. Ternyata, keempat pelaku ini merupakan satu RT yang beralamat di Jalan Putat GedeTinur 4, RT 03/RW 02, Surabaya.
Pelaku yang diamankan yakni, Muhammad Rifai (29), Oki Dwi Prasetyo (18), Mummad Basarudin (23) dan Alfian (23), keempat pelaku berasal dari satu kampung dan satu RT yakni Jalan Putat Gede Timur 4, RT 03/RW 02, Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.
Dari empat pelaku tersebut, dua diantaranya sebagai penadah. Kemudian dua lainnya sebagai eksekutor di sebuah warung kopi.
"Jadi modus keempat pelaku ini, pelaku M. Rifai bertugas menunggu di luar warkop Jalan Raya Simo Pomahan Surabaya dengan posisi menunggu diatas kendaraan dalam keadaan mesin hidup," kata Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami.
"Sedangkan pelaku Oki bertugas masuk kedalam warkop berpura-pura beli es beserta rokok eceran," katanya.
Lebih lanjut Esti mengatakan, pelaku Oki ini sempat meminjam korek api terhadap korban yang sedang asyik bermain HP. Tiba-tiba pelaku Oki merampas HP milik korban dan mendorong korban hingga terjatuh.
"Selanjutnya, sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Putat Gede Timur 4 Surabaya, HP tersebut diserahkan kepada kedua pelaku M. Basarudin dan Alfian. Sebelum diserahkan kepada kedua penadah ini, pelaku Oki yang mana sebelumnya sudah bilang terlebih dahulu kalau HP Oppo A12 warna biru hasil dari mencuri dan selanjutnya HP tersebut diterima oleh pelaku M. Basarudin dan Alfian," kata Esti Setija.
Menurut pengakuan dari komplotan ini, bahwa mereka baru sekali melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Jo Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana menerima barang hasil curian dengan kekerasan.
Baca Juga: Piala Menpora, Persebaya Siapkan Amunisi Muda Jelang Duel Lawan PSS Sleman
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Piala Menpora, Persebaya Siapkan Amunisi Muda Jelang Duel Lawan PSS Sleman
-
Telegram Kapolri Picu Kontroversi, AJI Surabaya: UU Pers Sudah Mengatur
-
Ojol di Surabaya Gelar Aksi, Tuntut Realisasi Subsidi BBM Hingga JPS
-
Hadapi PSS Sleman di Laga Pamungkas Grup C, Persebaya Janji Main Serius
-
Klasemen Piala Menpora 2021, 4 Tim Grup C Berebut Dampingi Persebaya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit