Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 07 April 2021 | 18:50 WIB
Ilustrasi begal payudara. Pelaku begal payudara di Sampang ditangkap Tim Dhemit dari jajaran Satreskrim Polres Sampang. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Warga Kabupaten Sampang Kepulauan Madura Provinsi Jawa Timur (Jatim) diresahkan dengan aksi begal payudara yang beraksi dalam beberapa waktu terakhr.

Belakangan, Tim Dhemit dari jajaran Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap pelaku yang kerap beraksi menggunakan sepeda motor.

KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriwanto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap petugas, berkat laporan dari warga.

“Tim Dhemit dari jajaran Satreskrim Polres Sampang langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan, pada (6/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB," paparnya mewakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat konferensi pers di Mapolres Sampang seperti dilansir Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (7/4/201).

Baca Juga: Psikolog Forensik UGM Ungkap Begal Payudara di Sleman Aksi Terencana

Dia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengintai terlebih dahulu sambil mengendarai sepeda motor.

“Setelah melihat sasaran, pelaku langsung membuntutinya dan berusaha memepet korban langsung meremas korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, jika pelaku begal payudara tidak sembarangan beraksi. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Pangarengan itu rupanya pilih-pilih korban wanita yang akan jadi sasarannya.

“Pelaku pria berinisial SA (35) asal Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang ini melakukan itu karena ingin memuaskan rasa penasarannya terhadap wanita yang menurut pelaku mempunyai payudara besar,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Begal Payudara Jadi Momok Warga Jogja, Begini Respon Polda DIY

“Untuk saat ini pelaku masih menjalankan pemeriksaan secara intensif di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta dalam proses penyidikan,” katanya.

Load More