SuaraJatim.id - Kurang lebih selama 10 jam lamanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan mengobok-obong kantor PDAM Giri Tirta Gresik, Jawa Timur.
Terkait kedatangan tim penyidik KPK ini. Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah atau akrab disapa Risa menuturkan, anggota KPK tidak membawa dokumen.
"Petugas KPK turun dari bandara membawa koper berisi pakaian dan tidak membawa berkas dokumen," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (08/04/2021).
Risa menambahkan, maksud kedatangan penyidik KPK adalah melakukan pemeriksaan terkait proyek tahun 2012, mereka memeriksa pihak kontraktor PT Dewata Bangun Tirta sebanyak tiga orang.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Anak Buah Anies Terkait Kasus Pengadaan Tanah Munjul
"Terkait siapa yang diperiksa dari PT Dewata saya tidak tahu. Tidak ada berkas, KPK mulai jam 09.00 WIB pagi sampai jam 19.30 WIB dan terkait yang durpadi saya nggak tahu belum itu urusan KPK," ujarnya.
Seperti diberitakan, sebelumnya tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jajaran direksi PDAM Gresik, baaik yang masih aktif maupun tidak aktif.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012, dengan nilai investasi sebesar Rp 133 miliar.
Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
Selanjutnya, dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
Baca Juga: Telisik Transaksi Uang Sang Ayah, KPK Periksa Anak Gubernur Nurdin Abdullah
Berita Terkait
-
MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...
-
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
-
Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Cari Keberadaan Paman Birin
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Dari OTT Hingga Seragam Polantas: Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas