SuaraJatim.id - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri menegaskan penyelidik yang datang ke kantor PDAM Giri Tirta, Gresik, Jawa Timur, tidak melakukan penggeledahan.
Namun demikian KPK mengakui tengah meminta keterangan sejumlah pihak kasus tersebut. Namun, kembali lagi KPK menegaskan belum melakukan penggeledahan terkait dalam penanganan kasus yang dimaksud.
Beberapa hari ini ada kegiatan KPK berupa permintaan keterangan. Belum ada penggeledahan, karena masih tahap penyelidikan," kata Ali Fikri dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (8/4/2021).
Dia menambahkan, oleh karena masih tahap penyelidikan, maka kami tidak bisa sampaikan informasi lebih jauh kegiatan dimaksud.
"Perkembangan hasil kegiatan tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, kurang lebih selama 10 jam lamanya penyidik KPK berada di gedung PDAM Giri Tirta Gresik. Menurut Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah atau akrab disapa Risa, menegaskan anggota KPK tidak membawa dokumen.
"Petugas KPK turun dari bandara membawa koper berisi pakaian dan tidak membawa berkas dokumen," katanya.
Risa menambahkan, maksud kedatangan penyidik KPK adalah melakukan pemeriksaan terkait proyek tahun 2012, mereka memeriksa pihak kontraktor PT Dewata Bangun Tirta sebanyak tiga orang.
"Terkait siapa yang diperiksa dari PT Dewata saya tidak tahu. Tidak ada berkas, KPK mulai jam 09.00 WIB pagi sampai jam 19.30 WIB dan terkait yang durpadi saya nggak tahu belum itu urusan KPK," ujarnya.
Baca Juga: Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat
Seperti diberitakan, sebelumnya tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jajaran direksi PDAM Gresik, baaik yang masih aktif maupun tidak aktif.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012, dengan nilai investasi sebesar Rp 133 miliar.
Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
Selanjutnya, dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Ikut Trading Forex Terlilit Utang, Colong 1,9 Kg Emas
-
Habis Dipecat, Pegawai KPK Maling Emas Barbuk Koruptor 'Diseret' ke Polisi
-
Penjelasan Polisi Soal Pegawai KPK Curi Emas 1,9 Kilogram Buat Bayar Utang
-
Pegawai KPK Curi Emas Koruptor, Dewas: Utang Numpuk Gegara Bisnis Tak Jelas
-
Harta Rampasan Mendiang Fuad Amin Senilai Rp 29 M Diserahkan KPK ke Negara
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit