Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 08 April 2021 | 14:40 WIB
Penyelidik KPK geledah kantor PDAM Giri Tirta Gresik Jawa Timur [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri menegaskan penyelidik yang datang ke kantor PDAM Giri Tirta, Gresik, Jawa Timur, tidak melakukan penggeledahan.

Namun demikian KPK mengakui tengah meminta keterangan sejumlah pihak kasus tersebut. Namun, kembali lagi KPK menegaskan belum melakukan penggeledahan terkait dalam penanganan kasus yang dimaksud.

Beberapa hari ini ada kegiatan KPK berupa permintaan keterangan. Belum ada penggeledahan, karena masih tahap penyelidikan," kata Ali Fikri dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (8/4/2021).

Dia menambahkan, oleh karena masih tahap penyelidikan, maka kami tidak bisa sampaikan informasi lebih jauh kegiatan dimaksud.

Baca Juga: Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat

"Perkembangan hasil kegiatan tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, kurang lebih selama 10 jam lamanya penyidik KPK berada di gedung PDAM Giri Tirta Gresik. Menurut Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah atau akrab disapa Risa, menegaskan anggota KPK tidak membawa dokumen.

"Petugas KPK turun dari bandara membawa koper berisi pakaian dan tidak membawa berkas dokumen," katanya.

Risa menambahkan, maksud kedatangan penyidik KPK adalah melakukan pemeriksaan terkait proyek tahun 2012, mereka memeriksa pihak kontraktor PT Dewata Bangun Tirta sebanyak tiga orang.

"Terkait siapa yang diperiksa dari PT Dewata saya tidak tahu. Tidak ada berkas, KPK mulai jam 09.00 WIB pagi sampai jam 19.30 WIB dan terkait yang durpadi saya nggak tahu belum itu urusan KPK," ujarnya.

Baca Juga: Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?

Seperti diberitakan, sebelumnya tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jajaran direksi PDAM Gresik, baaik yang masih aktif maupun tidak aktif.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012, dengan nilai investasi sebesar Rp 133 miliar.

Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.

Selanjutnya, dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.

Load More