SuaraJatim.id - Entah apa yang di dalam pikiran TR, Warga Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Kabupaten Sumenep Pulau Madura, Jawa Timur. Pasalnya, pria berusia 37 tahun tersebut melakukan tindakan di luar nalar.
Dia melakukan tindakan asusila berupa pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Pun usai melampiaskan berahinya, TR kabur dan sempat dimasukan menjadi dalam DPO.
“Kejadiannya Desember 2020. Setelah melakukan pencabulan, pelaku kabur, sehingga ditetapkan sebagai DPO Polres,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (09/04/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan TR mulai terendus. Pria tersebut berada di tokonya, di Jalan Raya Tigarasa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka ditangkap di tokonya oleh Unit Resmob Polres tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan,” ujarnya.
Kepada petugas tersangka mengaku melakukan aksi pencabulan itu karena tak kuat menahan nafsunya, saat melihat tubuh anak tirinya.
Dia mengakui melakukan perbuatan bejatnya di dalam kamar rumahnya, saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
“Anggota unit Resmob juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, bermerek Vivo warna hitam dan Nokia warna biru,” terangnya.
Saat ini, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan Undang – Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Siswi Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Gurunya Lakukan Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas