SuaraJatim.id - Entah apa yang di dalam pikiran TR, Warga Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Kabupaten Sumenep Pulau Madura, Jawa Timur. Pasalnya, pria berusia 37 tahun tersebut melakukan tindakan di luar nalar.
Dia melakukan tindakan asusila berupa pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Pun usai melampiaskan berahinya, TR kabur dan sempat dimasukan menjadi dalam DPO.
“Kejadiannya Desember 2020. Setelah melakukan pencabulan, pelaku kabur, sehingga ditetapkan sebagai DPO Polres,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (09/04/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan TR mulai terendus. Pria tersebut berada di tokonya, di Jalan Raya Tigarasa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka ditangkap di tokonya oleh Unit Resmob Polres tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan,” ujarnya.
Kepada petugas tersangka mengaku melakukan aksi pencabulan itu karena tak kuat menahan nafsunya, saat melihat tubuh anak tirinya.
Dia mengakui melakukan perbuatan bejatnya di dalam kamar rumahnya, saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
“Anggota unit Resmob juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, bermerek Vivo warna hitam dan Nokia warna biru,” terangnya.
Saat ini, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan Undang – Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Siswi Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Gurunya Lakukan Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!