SuaraJatim.id - Entah apa yang di dalam pikiran TR, Warga Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Kabupaten Sumenep Pulau Madura, Jawa Timur. Pasalnya, pria berusia 37 tahun tersebut melakukan tindakan di luar nalar.
Dia melakukan tindakan asusila berupa pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Pun usai melampiaskan berahinya, TR kabur dan sempat dimasukan menjadi dalam DPO.
“Kejadiannya Desember 2020. Setelah melakukan pencabulan, pelaku kabur, sehingga ditetapkan sebagai DPO Polres,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (09/04/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan TR mulai terendus. Pria tersebut berada di tokonya, di Jalan Raya Tigarasa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka ditangkap di tokonya oleh Unit Resmob Polres tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan,” ujarnya.
Kepada petugas tersangka mengaku melakukan aksi pencabulan itu karena tak kuat menahan nafsunya, saat melihat tubuh anak tirinya.
Dia mengakui melakukan perbuatan bejatnya di dalam kamar rumahnya, saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
“Anggota unit Resmob juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, bermerek Vivo warna hitam dan Nokia warna biru,” terangnya.
Saat ini, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan Undang – Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Siswi Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Gurunya Lakukan Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia