SuaraJatim.id - Aksi Arif Sugiono Warga Margorejo Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya akhirnya berakhir di tahanan, setelah dia ketahuan mencuri ponsel pintar pada Senin (29/3/2021) dini hari silam. Tak hanya itu, dia pun sempat merasakan kesakitan di kemaluannya lantaran diterkam sang pemilik ponsel yang memergokinya.
Peristiwa tersebut diketahui bermula saat Arif menjalankan aksinya mencuri di rumah seorang nenek, Mujas Sjaroh pada Senin dini hari. Kala itu, Mujas terbangun saat mendengar suara mencurigakan di dalam rumahnya. Lantaran curiga, perempuan berusia 60 tahun ini langsung memeriksa dan mencari sumber suara.
Saat mendekati sumber suara, dia dikejutkan dengan penampakan sosok lelaki berperawakan sedang kurus berdiri di sekitar dapur menenteng pisau dapur. Tak berselang lama, lelaki itu pun mendekatinya dan menyekap Mujas sambil memukulnya bertubi-tubi.
“Nah, karena sang nenek ini tak bisa melawan. Kemudian korban nenek ini pun menerkam kemaluan pelaku. Mungkin linu dan kesakitan, pelaku pun langsung menghentikan pukulan dan sekapannya,” kata Kapolsek Wonocolo Kompol Misdawati seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com saat gelar perkara di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Jumat (9/4/2021).
Sejurus kemudian, Misdawati mengatakan jika si pelaku melarikan diri, setelah kepergok sang empu rumah.
“Kemudian pelaku langsung lari meninggalkan rumah korban,” lanjutnya.
Korban yang sempat ketakutan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo. Setelah menerima laporan korban, petugas melanjutkannya dengan melakukan pemeriksaan. Kecurigaan pun berlanjut ke pelaku Arif Sugiono ini, lantaran perawakan, suara dan gelagatnya mirip pekerja yang pernah memperbaiki rumah korban.
Tak hanya itu, pelaku yang masih terhitung tetangga korban kedapatan membawa ponsel milik korban. Hal tersebut diketahui setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian ke pelaku.
"Setelah kita periksa korban kita dapati orang paling dekat dengan ciri pelaku yang disebutkan korban adalah AS. Maka kita lakukan pengintaian dan menangkap AS di rumahnya,” timpal Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu M Shokib.
Baca Juga: Tak Tahu Diri! Tukang Cat Bangunan Dikasih Kerjaan Malah Curi Emas Klien
Sementara itu, menurut pelaku yang ditangkap saat hendak beribadah ini, mengaku melakukan pencurian karena melihat jendela rumah terbuka.
Usai melihat jendela terbuka, dia pun langsung naik pagar dan masuk ke rumah melalui jendela. Kemudian ia mencari barang berharga yang bisa dibawanya sampai akhirnya pelaku melihat ponsel pintar dan uang Rp 500 ribu.
Lantaran itu, perbuatan pelaku petugas pun memberikan ancaman pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan. Pelaku akan dijerat dengan pasal tersebut karena sempat memukuli korban dan mengancam korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Emak-emak Surabaya Demo Tolak Pajak Pembalut
-
Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar
-
Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026: Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah
-
Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru
-
PB Alkhairaat Dukung Langkah Presiden Prabowo Bersihkan Anasir Pengganggu Stabilitas Nasional