SuaraJatim.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun sejumlah orang menyangsikan kalau pendaftaran tersebut bakal mulus. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Dr. Freddy Harris, meragukan pengajuan tersebut bisa diterima.
Menurut dia, sebelumnya sudah ada lebih dulu Partai Demokrat yang telah mendaftarkan logo sama persis. Di sisi lain, merek Partai Demokrat yang diajukan tersebut juga sama persis seperti diajukan oleh SBY.
"Karena di sini ada Partai Demokrat yang telah mendaftarkan dengan logo yang sama, harusnya ditolak," kata Freddy Harris, seperti dikutip dati Antara, Senin (12/04/2021).
Terkait dengan pengajuan merek partai berlambang mercy atas nama pribadi SBY, Freddy mengatakan hal itu memang tidak ada masalah. Namun, persoalannya terletak pada merek partai yang sudah ada bukan perkara nama pribadi atau bukan.
Sejauh ini belum ada satu pun partai politik yang mengajukan merek atas nama pribadi dan pengajuan Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual. Kasus SBY ini merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Tidak ada, biasanya atau semua partai politik mengajukannya atas nama partai," ujarnya menegaskan.
Pendaftaran atau pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham diketahui pada tanggal 18 Maret 2021 secara daring (online).
Pengajuan merek partai yang didirikan pada tanggal 9 September 2001 dan disahkan oleh Kemenkumham pada tanggal 27 Agustus 2003 akan diproses selama 3 bulan ke depan.
Baca Juga: Hencky Luntungan Juluki SBY Sebagai Dewanya Pembohong
Setelah itu, selanjutnya akan diumumkan dan barulah masuk pada tahap pemeriksaan. Berdasarkan website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, permohonan Partai Demokrat diketahui atas nama pemilik Dr. Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat Puri Cikeas Indah nomor 2 RT 001 RW 002, Kecamatan Gunung Putri, Kelurahan Nagrak.
Berita Terkait
-
Hencky Luntungan Juluki SBY Sebagai Dewanya Pembohong
-
Elektabilitas AHY Ungguli Prabowo, Demokrat: Rakyat Ingin Pemimpin Baru
-
Kubu Moeldoko Duga SBY Kena Jebakan Orang Dekat, Syarief Hasan Dicurigai
-
Perancang Lambang Demokrat Marah, Sebut SBY Licik dan Pembohong
-
Ferdinand Hutahaean: Saya Tidak Percaya Sama Pak SBY
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya