SuaraJatim.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun sejumlah orang menyangsikan kalau pendaftaran tersebut bakal mulus. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Dr. Freddy Harris, meragukan pengajuan tersebut bisa diterima.
Menurut dia, sebelumnya sudah ada lebih dulu Partai Demokrat yang telah mendaftarkan logo sama persis. Di sisi lain, merek Partai Demokrat yang diajukan tersebut juga sama persis seperti diajukan oleh SBY.
"Karena di sini ada Partai Demokrat yang telah mendaftarkan dengan logo yang sama, harusnya ditolak," kata Freddy Harris, seperti dikutip dati Antara, Senin (12/04/2021).
Terkait dengan pengajuan merek partai berlambang mercy atas nama pribadi SBY, Freddy mengatakan hal itu memang tidak ada masalah. Namun, persoalannya terletak pada merek partai yang sudah ada bukan perkara nama pribadi atau bukan.
Sejauh ini belum ada satu pun partai politik yang mengajukan merek atas nama pribadi dan pengajuan Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual. Kasus SBY ini merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Tidak ada, biasanya atau semua partai politik mengajukannya atas nama partai," ujarnya menegaskan.
Pendaftaran atau pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham diketahui pada tanggal 18 Maret 2021 secara daring (online).
Pengajuan merek partai yang didirikan pada tanggal 9 September 2001 dan disahkan oleh Kemenkumham pada tanggal 27 Agustus 2003 akan diproses selama 3 bulan ke depan.
Baca Juga: Hencky Luntungan Juluki SBY Sebagai Dewanya Pembohong
Setelah itu, selanjutnya akan diumumkan dan barulah masuk pada tahap pemeriksaan. Berdasarkan website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, permohonan Partai Demokrat diketahui atas nama pemilik Dr. Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat Puri Cikeas Indah nomor 2 RT 001 RW 002, Kecamatan Gunung Putri, Kelurahan Nagrak.
Berita Terkait
-
Hencky Luntungan Juluki SBY Sebagai Dewanya Pembohong
-
Elektabilitas AHY Ungguli Prabowo, Demokrat: Rakyat Ingin Pemimpin Baru
-
Kubu Moeldoko Duga SBY Kena Jebakan Orang Dekat, Syarief Hasan Dicurigai
-
Perancang Lambang Demokrat Marah, Sebut SBY Licik dan Pembohong
-
Ferdinand Hutahaean: Saya Tidak Percaya Sama Pak SBY
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo