SuaraJatim.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun sejumlah orang menyangsikan kalau pendaftaran tersebut bakal mulus. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Dr. Freddy Harris, meragukan pengajuan tersebut bisa diterima.
Menurut dia, sebelumnya sudah ada lebih dulu Partai Demokrat yang telah mendaftarkan logo sama persis. Di sisi lain, merek Partai Demokrat yang diajukan tersebut juga sama persis seperti diajukan oleh SBY.
"Karena di sini ada Partai Demokrat yang telah mendaftarkan dengan logo yang sama, harusnya ditolak," kata Freddy Harris, seperti dikutip dati Antara, Senin (12/04/2021).
Terkait dengan pengajuan merek partai berlambang mercy atas nama pribadi SBY, Freddy mengatakan hal itu memang tidak ada masalah. Namun, persoalannya terletak pada merek partai yang sudah ada bukan perkara nama pribadi atau bukan.
Sejauh ini belum ada satu pun partai politik yang mengajukan merek atas nama pribadi dan pengajuan Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual. Kasus SBY ini merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Tidak ada, biasanya atau semua partai politik mengajukannya atas nama partai," ujarnya menegaskan.
Pendaftaran atau pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham diketahui pada tanggal 18 Maret 2021 secara daring (online).
Pengajuan merek partai yang didirikan pada tanggal 9 September 2001 dan disahkan oleh Kemenkumham pada tanggal 27 Agustus 2003 akan diproses selama 3 bulan ke depan.
Baca Juga: Hencky Luntungan Juluki SBY Sebagai Dewanya Pembohong
Setelah itu, selanjutnya akan diumumkan dan barulah masuk pada tahap pemeriksaan. Berdasarkan website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, permohonan Partai Demokrat diketahui atas nama pemilik Dr. Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat Puri Cikeas Indah nomor 2 RT 001 RW 002, Kecamatan Gunung Putri, Kelurahan Nagrak.
Berita Terkait
-
Hencky Luntungan Juluki SBY Sebagai Dewanya Pembohong
-
Elektabilitas AHY Ungguli Prabowo, Demokrat: Rakyat Ingin Pemimpin Baru
-
Kubu Moeldoko Duga SBY Kena Jebakan Orang Dekat, Syarief Hasan Dicurigai
-
Perancang Lambang Demokrat Marah, Sebut SBY Licik dan Pembohong
-
Ferdinand Hutahaean: Saya Tidak Percaya Sama Pak SBY
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan