SuaraJatim.id - Adi Pratama, terdakwa kasus salah transfer Rp 51 juta dari Bank BCA divonis bersalah. Ia divonis hukuman 12 bulan atau satu tahun penjara.
Vonis ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Ni Putu Purnami saat sidang putusan secara virtual dari ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (15/4/2021).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun," kata Ni Putu Purnami.
Vonis kepada Ardi lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada 24 Maret 2021 lalu. Saat itu Ardi dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dari pasal yang sama.
Dalam vonis tersebut, Ardi terbukti melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011, tentang Transfer Dana.
"Mengadili terdakwa Ardi Pratama terbukti secara sah melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011. Dengan menguasai yang bukan miliknya dengan hasil transfer nasabah PT BCA Tbk," katanya.
Atas putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Hendrix Kurniawan dan juga jaksa penuntut umum Gede Willy Pramana menyatakan pikir-pikir. "Kami masih akan berkonsultasi dengan keluarga, waktunya kan masih 7 hari lagi," terangnya.
Ardi, warga Manukan Surabaya mendekam di penjara setelah dilaporkan memakai uang salah transfer dari BCA sebesar Rp 51 juta. Dia ditahan sejak 26 November 2020.
Ardi mengira uang itu adalah komisi penjualan dua unit mobil dari usahanya. Ternyata uang itu masuk ke rekening Ardi karena pegawai bank salah memasukkan nomor rekening.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Pastikan Buruh Dapat THR Tepat Waktu
Pegawai itu lalu melaporkan Ardi ke polisi karena dinilai tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pemkot Surabaya Akan Pastikan Buruh Dapat THR Tepat Waktu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 15 April 2021
-
Viral Perang Pakai Sarung Bocah Surabaya di Underpass Mayjend Sungkono
-
Banjir Terjang Sejumlah Desa di Madiun Setelah Hujan Berjam-jam
-
Videonya Viral saat Bersedekah, Makan Konate: Itu Bukan Settingan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam