SuaraJatim.id - Hingga kini Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih belum menetapkan tersangka penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito mengemukakan, dalam perkara ini diduga bakal menyeret sejumlah anggota kepolisian.
“Pelaku kekerasan diduga melibatkan sejumlah anggota kepolisian. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas kasus itu,” kata Sasmito saat ditemui Suara.com di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021).
Sejauh ini, pihak Polda telah memeriksa sejumlah saksi. Kata Sasmito ada 11 orang yang telah diperiksa, baik dari pihak korban Nurhadi dan para terduga pelaku.
“Yang kami tahu sudah 11 saksi yang diperiksa, tujuh saksi dari teman-teman korban, empat saksi dari terduga pelaku,” ujarnya.
Lantaran ada dugaan keterlibatan anggota kepolisian, AJI Indonesia telah melakukan pelaporan kasus ini ke Propam Mabes Polri. Namun hingga kini belum ada tindakan lebih lanjut.
“Kemudian juga ke Propam Mabes Polri juga belum ada tindak lanjutnya,” kata Sasmito.
Untuk memastikan perkara ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur peradilan, AJI melaporkan perkara ini ke Komnas HAM pada Jumat (16/4/2021).
“Kami meminta komnas dan berkirim surat ke kepolisian untuk memastikan kasusnya dan semua pelakunya diproses secara hukum sampai pengadilan dan divonis,” katanya.
Baca Juga: Polisi Diduga Terlibat, Belum Ada TSK di Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO
Sebelumnya, Jurnalis TEMPO, Nurhadi resmi melaporkan kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Surabaya ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan itu telah diterima oleh Bagian Pelayanan Pengaduan Divisi Propam Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Kuasa hukum Nurhadi, Ade Wahyudin berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti. Salah satunya dengan mengungkap para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang.
"Tujuan kami ke Mabes Polri karena memang dugaan pelakunya orang-orang di Polda (Jawa Timur), sehingga saya pikir penting untuk dari Propam Mabes Polri untuk memonitoring kasus ini," kata Ade.
Ade menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini ke Polda Jawa Timur. Sementara, laporan ke Divisi Propam Mabes Polri ini menindaklanjuti terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota selaku terduga pelaku.
"Kami terus mendorong, mem-follow up, laporan yang kami sampaikan agar ditemukan pelakunya dan dihukum sesuai dengan apa yang ada di undang-undang," katanya.
Selain membuat laporan ke Polda Jawa Timur dan Divisi Propam Mabes Polri, rencananya Nuradi dan kuasa hukumnya juga akan membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman RI hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kenapa ombudsman karena pelakunya adalah pejabat publik juga yang menerima dari dana publik sehingga perlu Ombudsman turun dan beberapa lembaga lain coba kita dorong untuk memantau kasus ini termasuk Kompolnas," pungkasnya.
Kasus Suap Pajak
Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang melibatkan mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam.
Nurhadi kemudian digiring menuju gudang di belakang gedung tersebut untuk diinterogasi. Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai jurnalis, beberapa oknum pengawal diduga aparat itu tak menghiraukan. Berulangkali Nurhadi jadi sasaran kekerasan fisik saat proses interogasi tersebut.
Esoknya, Nurhadi melaporkan resmi kasus yang dialaminya ke Polda Jatim, didampingi AJI Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.
Kekinian, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko dikutip dari ANTARA, Senin malam (29/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo