SuaraJatim.id - Kasus kekerasan jurnalis Nurhadi Tempo memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mulai melakukan gelar perkara untuk menentukan kontruksi hukum kasus tersebut.
Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan adanya gelar perkara tersebut. Dia menjelaskan, gelar perkara dilakukan tertutup dan akan menghadirkan beberapa pihak termasuk korban kekerasan, Nurhadi.
"Hari ini ada gelar perkara kasus kekerasan terhadap Jurnalis, Nurhadi," ujar Nur Hidayat, Senin (19/4/2021).
Dengan adanya gelar perkara, penasihat hukum Nurhadi, dari Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Salawati Taher berharap kasus kliennya bisa naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Diminta Usut Peran Kombes Achmad Yani
Dengan naiknya status ke penyidikan, polisi juga segera menetapkan para pelaku kekerasan dan pemukulan, menjadi tersangka.
"Harapannya ditingkatkan ke tingkat penyidikan, dan penetapan tersangka. Ya memang penegakkan hukum yang seharusnya," ucap Sala.
Sala yang juga Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera ini pun mengapresiasi langkah tim khusus Polda Jatim, yang menurutnya sudah kooperatif dalam melakukan penyelidikan kasus ini.
"Ini cukup progress dan cukup cepat juga kerja penyelidik, jadi memang disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 30 hari," ucapnya.
Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro.
Baca Juga: Komnas HAM Segera Panggil Pihak Terkait Penganiayaan Jurnalis Tempo
Di sana, Nurhadi sedang bekerja melakukan reportase terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
-
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas