SuaraJatim.id - Sampai sekarang belum ada kejelasan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim sejak beberapa waktu lalu.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan kunjungan ke kantor Komnas HAM di Jakarta untuk melaporkan penanganan kasus tersebut di Polda Jatim.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, mengatakan segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah seorang wartawan Tempo saat menjalankan tugas jurnalis terkait peliputan kasus korupsi pejabat Kementerian Keuangan di Surabaya itu.
"Saya menerima pengaduan teman-teman AJI terkait dugaan penganiayaan Nurhadi. Komnas HAM akan menindaklanjuti aduan yang ada dan segera meminta keterangan para pihak," katanya, Jumat (16/04/2021).
Seperti dikutip dari Antara, Beka mengatakannya usai menerima kunjungan atau audiensi dengan AJI di Gedung Komnas HAM.
Ia mengatakan Komnas HAM memandang kasus yang menimpa wartawan Tempo tersebut sebagai suatu kasus dan isu penting dan harus segera ditangani.
Sebab, jurnalis merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, wartawan juga dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers.
Oleh karena itu, Beka meminta aparat kepolisian segera mengusut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dan diproses secara hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh Nurhadi wartawan Tempo saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: AJI Adukan Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO ke Komnas HAM
"Dalam kasus ini ada dugaan kuat melibatkan aparat kepolisian," kata Sekretaris Jenderal PBHI Julius Ibrani.
Dugaan tersebut berdasarkan informasi awal PBHI bersama sejumlah jejaring di lapangan yang merujuk kepada identitas pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
AJI Adukan Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO ke Komnas HAM
-
Belum Ada Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, AJI Lapor Komnas HAM
-
Polisi Diduga Terlibat, Belum Ada TSK di Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO
-
Minta Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO Dikawal, AJI Ngadu ke Komnas HAM
-
Komnas HAM dan Kemendikbud Sepakat Utamakan HAM di Dunia Pendidikan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola