SuaraJatim.id - Sampai sekarang belum ada kejelasan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim sejak beberapa waktu lalu.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan kunjungan ke kantor Komnas HAM di Jakarta untuk melaporkan penanganan kasus tersebut di Polda Jatim.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, mengatakan segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah seorang wartawan Tempo saat menjalankan tugas jurnalis terkait peliputan kasus korupsi pejabat Kementerian Keuangan di Surabaya itu.
"Saya menerima pengaduan teman-teman AJI terkait dugaan penganiayaan Nurhadi. Komnas HAM akan menindaklanjuti aduan yang ada dan segera meminta keterangan para pihak," katanya, Jumat (16/04/2021).
Seperti dikutip dari Antara, Beka mengatakannya usai menerima kunjungan atau audiensi dengan AJI di Gedung Komnas HAM.
Ia mengatakan Komnas HAM memandang kasus yang menimpa wartawan Tempo tersebut sebagai suatu kasus dan isu penting dan harus segera ditangani.
Sebab, jurnalis merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, wartawan juga dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers.
Oleh karena itu, Beka meminta aparat kepolisian segera mengusut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dan diproses secara hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh Nurhadi wartawan Tempo saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: AJI Adukan Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO ke Komnas HAM
"Dalam kasus ini ada dugaan kuat melibatkan aparat kepolisian," kata Sekretaris Jenderal PBHI Julius Ibrani.
Dugaan tersebut berdasarkan informasi awal PBHI bersama sejumlah jejaring di lapangan yang merujuk kepada identitas pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
AJI Adukan Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO ke Komnas HAM
-
Belum Ada Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, AJI Lapor Komnas HAM
-
Polisi Diduga Terlibat, Belum Ada TSK di Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO
-
Minta Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO Dikawal, AJI Ngadu ke Komnas HAM
-
Komnas HAM dan Kemendikbud Sepakat Utamakan HAM di Dunia Pendidikan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Ambil Alih Tol dari Jusuf Hamka, Benarkah?
-
Warga Lereng Gunung Semeru Enggan Tempati Huntap, Ini Alasannya
-
Erupsi Gunung Semeru Putuskan Jaringan Listrik 571 Rumah di Lumajang, PLN Tunggu Zona Aman!