Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 22 April 2021 | 05:40 WIB
Kepala Disbudpar Gresik Agustin Halomoan Sinaga [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Setelah setahun lebih bioskop di Gresik Jawa Timur ditutup gara-gara pandemi, kini dibuka kembali. Rencananya, bisokop resmi beroperasi hari ini, Kamis (22/04/2021).

Kendati dibolehkan beroperasi, para pengelola bioskop tidak boleh melanggar jam yang sudah ditentukan pemerintah daerah. Antara lain, waktu berbuka puasa dan salat tarawih.

Aturan ini dibuat untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, bioskop juga harus tetap memberlakukan protokol kesehatan dan akan dijaga Satgas Covid-19.

Seperti disampaikan Kepala Disparbud Gresik Agustin Halomoan Sinaga. Menurut dia, dua bioskop yang akan beroperasi yakni CGV Icon Mall dan XXI Gressmall.

Baca Juga: Sinopsis Olympus Has Fallen, Kisah Penyelamatan Presiden Amerika

Kedua bioskop itu menurut Sinaga akan dijaga ketat oleh Satgas Covid-19. Mulai dari cara pengunjung masuk, membayar, mengecek tiket hingga keluar.

"Terkait jumlah penonton pun juga dibatasi. Sesuai aturan, kapasitas hanya 50 persen dari seharusnya," terangnya saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (21/4/2021).

Sedangkan jam operasional dimulai dari 11.00 - 17.00 dilanjut 20.00 - 22.00. Agar sesuai protokol kesehatan, di depan pintu masuk, petugas sudah berjaga dilengkapi thermogun dan handsanitizer.

Di area pembelian tiket juga diutamakan menggunakan alat pembayaran digital. Saat menonton, para pengunjung dilarang membawa makanan pula.

"Rute untuk masuk ke area bioskop pun diatur sedemikian rupa. Harus berjaga jarak dan dibedakan dengan jalur keluar. Sejumlah kursi di dalam studio pun diberi tanda silang agar tidak diduduki," ujarnya.

Baca Juga: Subhanallah Aris..! Tuna Netra Gresik, Putus Sekolah Malah Hafal Alquran

Meski sudah mendapatkan izin buka, Disparbud akan tetap melakukan pemantauan ketat. Instansinya tidak akan segan menutup kembali jika ditemukan pelanggaran, terutama pelanggaran prokes.

"Jangan sampai nanti ditemukan pelanggaran. Kalau sudah melanggar, jelas susah untuk mendapatkan izin buka kembali," kata Agustin menegaskan.

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More