SuaraJatim.id - Aksi pengeroyokan yang dilakukan pesilat kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut dialami Agus Setiawan, Warga Desa Sumberingin Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Agus dikeroyok karena menggunakan atribut SH Terate.
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian setempat, sudah tujuh pesilat yang ditangkap di beberapa tempat, setelah korban melaporkan kasus tersebut.
“Tujuh orang tersebut ditangkap secara berantai. Saat ini kami melakukan pendalaman. Karena kuat dugaan pelakunya bertambah,” kata Kapolsek Kabuh AKP Rudi Darmawan ketika dikonformasi Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (22/4/2021).
Rudi menjelaskan, pesilat yang ditangkap tersebut telah membuat Agus pingsan hingga dua kali.
Dari kronologis yang dihimpun polisi, pengeroyokan tersebut dialami Agus pada Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Kala itu, korban sedang mengunjungi rumah orang tuanya di Desa Genengan Jasem.
Saat Agus sedang nongkrong di depan rumah, sekira pukul 23.00 WIB, ia dihampiri seorang anak bernama Gunari dan diminta untuk ikut ke Dusun Plengan. Sesaat kemudian datang Tomi, teman Gunari lainnya. Agus kemudian menyangupinya.
Setelah itu, Gunari dan Tomi berboncengan mengendarai sepeda motor, sedangkan korban menggunakan mobil membuntuti mereka dari belakang. Namun, ketika sampai di jalan Dusun Plengan sudah ada beberapa pemuda mengadangnya.
Korban pun disuruh keluar oleh seseorang yang biasa dipanggil Mas Nun. Saat keluar dari mobil, korban langsung ditanya asal muasal topi dan baju berlogo SH Terate.
Menjawab pertanyaan mereka, Agus mengatakan mendapatkan atribut tersebut dari Pasar Ploso. Setelah menjawab, korban langsung dipukul oleh Mas Nun yang kemudian diikuti pelaku lainnya hingga menyebabkan Agus pingsan.
Baca Juga: PSHT Jember Tak Melindungi Anggotanya Jika Terlibat Kasus Pengeroyokan
Saat korban tersadar, tendangan pun kembali dilayangkan ke bagian dada Agus, sehingga dia pingsan lagi. Saat sadar, korban pun diminta Mas Nun untuk minta maaf kepada semuanya pun korban masih saja menerima pukulan.
Lantaran tidak terima menjadi korban pengeroyokan, korban melaporkan peristiwa pengeroyokan yang menimpanya ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi pun menangkap tujuh pelaku dalam waktu lima hari.
Mereka yang ditangkap berinisial TM (23), warga Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, DA (42), warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, serta GL (24), warga Desa Karangpakis, Kabuh.
Kemudian MS (17), JF, HM, serta AJ. Empat orang tersebut juga warga Kabuh.
“Selain itu kami juga menyita topi berlogo PSHT, sepeda motor Honda Scoopy S- 5512- OBG, serta sepotong kaos warna merah. Pelaku dijerat pasal 170 KUHP, karena bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban,” pungkas Rudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi