SuaraJatim.id - Pemkot Blitar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menggelar inspeksi mendadak (Sidak), mengecek keamanan pangan yang dijual pedangan untuk menu buka puasa.
Berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, ada empat sampel kandungan di dalam makanan yang dipelototi oleh tim. Kandungan yang dimaksud yakni formalin, boraks, rodhamin B dan kandungan babi atau pork.
Hasilnya, dari empat sampel yang dipelototi, tim masih menemukan makanan mengandung boraks dijajakan oleh para pedagang.
"Tadi kita temukan kandungan boraks yang dijual oleh para pedagang. Kandungan boraks itu ditemukan pada krupuk," kata Staf BPOM Kediri, Andreas Hadi, Kamis (22/4/2021) sore.
Untuk mengetahui kandungan makanan tersebut, tim melakukan uji laboratorium di lokasi sidak. Total ada 20 sampel makanan takjil yang diuji dalam sidak itu.
Andreas mengatakan, boraks yang ada dalam krupuk, biasanya digunakan untuk membuatnya lebih renyah. Padahal penggunaan boraks sudah dilarang oleh pemerintah.
"Setelah ini kami akan memanggil pedagang dan produsen dari krupuk tersebut untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr. Dharma Setiawan mengungkapkan temuan ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Di kalangan masyarakat dikenal sebagai "uyah bleng" sehingga penggunanya dianggap masih wajar.
Ia mengatakan, selain meneliti kandungan makanan yang dijual pedagang, sidak itu juga dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan saat di pasar takjil tersebut.
Baca Juga: Depresi Jomblo Terus Tak Kawin-kawin, Pria Blitar Ini Pilih Gantung Diri
"Walaupun tahun ini tidak utuh selama satu bulan, tetapi kami berusaha untuk memfasilitasi pedagang. Dan kami juga memantau bagaimana penerapan protokol kesehatannya," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pasar takjil di Kota Blitar sempat ditiadakan pada tahun 2020. Pemkot Blitar lalu mengambil kebijakan memperbolehkan pedagang kembali berdagang dengan syarat penerapan protokol kesehatan.
Pada tahun ini, tidak semua pedagang diizinkan untuk berjualan di pasar takjil. Ada sejumlah mekanisme yang ditentukan.
"Ada 88 pedagang yang diizinkan untuk berjualan. Jadi tidak semua pedagang dibolehkan berjualan di sini," pungkasnya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Depresi Jomblo Terus Tak Kawin-kawin, Pria Blitar Ini Pilih Gantung Diri
-
Gubernur Khofifah Minta Renovasi Rumah Korban Gempa Dipercepat
-
BPBD Blitar: 312 Bangunan Rusak, 11 Korban Luka Ringan Akibat Gempa Malang
-
Diguncang Gempa, Gedung DPRD Blitar Rusak
-
Viral Video Detik-detik Gempa Malang, Atap RSUD Blitar Ambrol
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
-
Sindikat Joki Profesional Terjaring di UTBK Unesa: Tanam Chip di Telinga Sampai Dokumen Palsu
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan