SuaraJatim.id - Pemkot Blitar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menggelar inspeksi mendadak (Sidak), mengecek keamanan pangan yang dijual pedangan untuk menu buka puasa.
Berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, ada empat sampel kandungan di dalam makanan yang dipelototi oleh tim. Kandungan yang dimaksud yakni formalin, boraks, rodhamin B dan kandungan babi atau pork.
Hasilnya, dari empat sampel yang dipelototi, tim masih menemukan makanan mengandung boraks dijajakan oleh para pedagang.
"Tadi kita temukan kandungan boraks yang dijual oleh para pedagang. Kandungan boraks itu ditemukan pada krupuk," kata Staf BPOM Kediri, Andreas Hadi, Kamis (22/4/2021) sore.
Untuk mengetahui kandungan makanan tersebut, tim melakukan uji laboratorium di lokasi sidak. Total ada 20 sampel makanan takjil yang diuji dalam sidak itu.
Andreas mengatakan, boraks yang ada dalam krupuk, biasanya digunakan untuk membuatnya lebih renyah. Padahal penggunaan boraks sudah dilarang oleh pemerintah.
"Setelah ini kami akan memanggil pedagang dan produsen dari krupuk tersebut untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr. Dharma Setiawan mengungkapkan temuan ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Di kalangan masyarakat dikenal sebagai "uyah bleng" sehingga penggunanya dianggap masih wajar.
Ia mengatakan, selain meneliti kandungan makanan yang dijual pedagang, sidak itu juga dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan saat di pasar takjil tersebut.
Baca Juga: Depresi Jomblo Terus Tak Kawin-kawin, Pria Blitar Ini Pilih Gantung Diri
"Walaupun tahun ini tidak utuh selama satu bulan, tetapi kami berusaha untuk memfasilitasi pedagang. Dan kami juga memantau bagaimana penerapan protokol kesehatannya," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pasar takjil di Kota Blitar sempat ditiadakan pada tahun 2020. Pemkot Blitar lalu mengambil kebijakan memperbolehkan pedagang kembali berdagang dengan syarat penerapan protokol kesehatan.
Pada tahun ini, tidak semua pedagang diizinkan untuk berjualan di pasar takjil. Ada sejumlah mekanisme yang ditentukan.
"Ada 88 pedagang yang diizinkan untuk berjualan. Jadi tidak semua pedagang dibolehkan berjualan di sini," pungkasnya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Depresi Jomblo Terus Tak Kawin-kawin, Pria Blitar Ini Pilih Gantung Diri
-
Gubernur Khofifah Minta Renovasi Rumah Korban Gempa Dipercepat
-
BPBD Blitar: 312 Bangunan Rusak, 11 Korban Luka Ringan Akibat Gempa Malang
-
Diguncang Gempa, Gedung DPRD Blitar Rusak
-
Viral Video Detik-detik Gempa Malang, Atap RSUD Blitar Ambrol
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
3 Fakta Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya, Dipicu Konflik Asmara?
-
5 Fakta Uang Palsu di Pasuruan: Dicetak di Subang, Terbongkar dari Transaksi Warung Desa
-
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah dan Bangunan
-
Gubernur dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis: Pelindungan Petambak, Penanggulangan Bencana
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember: Jaga Daya Beli Masyarakat