
SuaraJatim.id - Mengungah keluhan yang merugikan pihak tertentu memang tidak dibenarkan. Apalagi keluhan yang diunggah bersifat tuduhan yang merugikan usaha seseorang.
Seperti yang dilakukan perempuan bernama Stella Monica ini. Ia dilaporkan ke polisi oleh Klinik Kecantikan L'Viors. Kekinian, kasusnya sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Surabaya.
Stella pun diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sosial media dan dijerat Undang-Undang ITE.
Meski Stella Monica saat ini sudah berstatus terdakwa dan perkaranya dalam proses persidangan di PN Surabaya, namun ada beberapa hal belum terungkap ke publik tentang perkara ini dan bagaimana cerita sebenarnya.
Baca Juga: Suami Dosennya Kru KRI Nanggala 402, UNUSA Gelar Salat Gaib
Adalah dr. Irene Christilia Lee dan dr. Maria Shintya Dewi, dua dokter kecantikan yang bertugas di Klinik Kecantikan L'Viors. Ia mengungkapnya ke publik, didampingi penasehat hukumnya H.K Kosasih, SH dari kantor hukum H.K. Kosasih.
Hal pertama yang diungkap dr. Irene Christilia adalah tentang kedatangan Stella Monica di Klinik Kecantikan L'Viors. Lebih lanjut dr. Irene mengatakan, Stella Monica sudah bukan lagi konsumen di Klinik L’VIORS Surabaya.
"Stella Monica menjalani perawatan wajahnya di Klinik Kecantikan L'Viors sejak Februari 2020. Pertama kali datang, wajah Stella Monica dalam kondisi penuh jerawat," ungkap Irene, Senin (26/4/2021).
Dengan kondisi wajah yang penuh jerawat itu, lanjut Irene, Stella Monica kemudian melakukan konsultasi terlebih dahulu tentang kondisi wajahnya itu.
"Wajah Stella banyak jerawat yang merah-merah. Setelah itu dokter di L'Viors memberikan solusi dan solusinya adalah dengan memberikan terapi wajah secara berkala dan harus intens," kata Irene.
Baca Juga: Anak Korban KRI Nanggala 402 Dapat Beasiswa Pemkot Surabaya Sampai Kuliah
Wajah Stella pun mulai di treatment, sambung Stella, dengan menggunakan obat-obatan yang sudah teruji secara klinis dan memenuhi standart kesehatan.
"Begitu juga dengan tenaga medis yang merawat Stella dan terapi yang dilakukan kepada Stella, semuanya sudah sesuai SOP. Begitu juga dengan obat-obat yang diberikan untuk mengobati wajah Stella," papar Irene.
Sementara itu, dr. Maria Shintya Dewi menambahkan, sejak melakukan perawatan di Klinik Kecantikan L'Viors mulai Februari 2019, hingga September 2019, Stella Monica baru lima kali menjalani pengobatan.
Stella datang untuk kelima kalinya September 2019. Sejak itu, Stella Monica tidak pernah lagi melakukan perawatan wajah di Klinik L'Viors.
"Stella tidak lagi datang ke klinik untuk melanjutkan perawatan wajahnya, bahkan tidak pernah kontrol ke kita," kata Maria.
Hingga kemudian, lanjut Maria, diketahui Stella mengunggah keluhan atas perawatan wajahnya di instagram pada Desember 2019," kata Maria.
Berita Terkait
-
Suami Dosennya Kru KRI Nanggala 402, UNUSA Gelar Salat Gaib
-
Anak Korban KRI Nanggala 402 Dapat Beasiswa Pemkot Surabaya Sampai Kuliah
-
Boomers Kerubuti Pemakaman Henry Boomerang, Ivan : Sosoknya Ngangenin
-
Dimediasi Wali Kota Surabaya, Kasus Pemukulan Anak PWNU Jatim Sepakat Damai
-
Jadwal Buka Puasa Surabaya dan Sekitarnya, Senin 26 April 2021
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan