SuaraJatim.id - Mengungah keluhan yang merugikan pihak tertentu memang tidak dibenarkan. Apalagi keluhan yang diunggah bersifat tuduhan yang merugikan usaha seseorang.
Seperti yang dilakukan perempuan bernama Stella Monica ini. Ia dilaporkan ke polisi oleh Klinik Kecantikan L'Viors. Kekinian, kasusnya sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Surabaya.
Stella pun diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sosial media dan dijerat Undang-Undang ITE.
Meski Stella Monica saat ini sudah berstatus terdakwa dan perkaranya dalam proses persidangan di PN Surabaya, namun ada beberapa hal belum terungkap ke publik tentang perkara ini dan bagaimana cerita sebenarnya.
Adalah dr. Irene Christilia Lee dan dr. Maria Shintya Dewi, dua dokter kecantikan yang bertugas di Klinik Kecantikan L'Viors. Ia mengungkapnya ke publik, didampingi penasehat hukumnya H.K Kosasih, SH dari kantor hukum H.K. Kosasih.
Hal pertama yang diungkap dr. Irene Christilia adalah tentang kedatangan Stella Monica di Klinik Kecantikan L'Viors. Lebih lanjut dr. Irene mengatakan, Stella Monica sudah bukan lagi konsumen di Klinik L’VIORS Surabaya.
"Stella Monica menjalani perawatan wajahnya di Klinik Kecantikan L'Viors sejak Februari 2020. Pertama kali datang, wajah Stella Monica dalam kondisi penuh jerawat," ungkap Irene, Senin (26/4/2021).
Dengan kondisi wajah yang penuh jerawat itu, lanjut Irene, Stella Monica kemudian melakukan konsultasi terlebih dahulu tentang kondisi wajahnya itu.
"Wajah Stella banyak jerawat yang merah-merah. Setelah itu dokter di L'Viors memberikan solusi dan solusinya adalah dengan memberikan terapi wajah secara berkala dan harus intens," kata Irene.
Baca Juga: Suami Dosennya Kru KRI Nanggala 402, UNUSA Gelar Salat Gaib
Wajah Stella pun mulai di treatment, sambung Stella, dengan menggunakan obat-obatan yang sudah teruji secara klinis dan memenuhi standart kesehatan.
"Begitu juga dengan tenaga medis yang merawat Stella dan terapi yang dilakukan kepada Stella, semuanya sudah sesuai SOP. Begitu juga dengan obat-obat yang diberikan untuk mengobati wajah Stella," papar Irene.
Sementara itu, dr. Maria Shintya Dewi menambahkan, sejak melakukan perawatan di Klinik Kecantikan L'Viors mulai Februari 2019, hingga September 2019, Stella Monica baru lima kali menjalani pengobatan.
Stella datang untuk kelima kalinya September 2019. Sejak itu, Stella Monica tidak pernah lagi melakukan perawatan wajah di Klinik L'Viors.
"Stella tidak lagi datang ke klinik untuk melanjutkan perawatan wajahnya, bahkan tidak pernah kontrol ke kita," kata Maria.
Hingga kemudian, lanjut Maria, diketahui Stella mengunggah keluhan atas perawatan wajahnya di instagram pada Desember 2019," kata Maria.
Berita Terkait
-
Suami Dosennya Kru KRI Nanggala 402, UNUSA Gelar Salat Gaib
-
Anak Korban KRI Nanggala 402 Dapat Beasiswa Pemkot Surabaya Sampai Kuliah
-
Boomers Kerubuti Pemakaman Henry Boomerang, Ivan : Sosoknya Ngangenin
-
Dimediasi Wali Kota Surabaya, Kasus Pemukulan Anak PWNU Jatim Sepakat Damai
-
Jadwal Buka Puasa Surabaya dan Sekitarnya, Senin 26 April 2021
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo