SuaraJatim.id - Akun Imam Kurniawan sempat membuat geger warganet. Akun itu menulis komentar jorok dan cenderung menghina di FB istri salah satu kru kapal selam KRI Nanggala 402.
Polisi akhirnya membekuk pria pemilik akun tersebut dan menetapkannya menjadi tersangka. Ia diduga menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402 di akun Facebooknya.
Saat ini, Hadi menjelaskan, pelaku sudah ditahan. Kasusnya sendiri juga sudah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Iya, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari Suara.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (27/4/2021).
Pria pemilik akun Iman Kurniawan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Meski sebelumnya sempat membantah, dihadapan polisi Imam akhirnya mengakui perbuatannya. "Dari pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, memposting kata-kata yang tidak pantas," kata Hadi.
Diberitakan, pemilik akun Imam Kurniawan, warga Marelan, Medan ditangkap Pom AL dan diserahkan ke polisi.
Ia membuat warganet geram karena karena komentarnya soal insiden kapal selam KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam di perairan Bali, Rabu (21/4/2021).
Ia menulis komentar tidak senonoh yang ditujukan terhadap istri prajurit kapal selam KRI Nanggala-402.
Baca Juga: Posting KRI Nanggala-402, Nurhadi Dildo Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Berita Terkait
-
Posting KRI Nanggala-402, Nurhadi Dildo Kini Harus Berurusan dengan Polisi
-
Kasal Bantah KRI Nanggala 402 Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan
-
Capres Nurhadi Dijemput Polisi Usai Unggah Status FB soal KRI Nanggala-402
-
Torpedo hingga Hydrophone KRI Nanggala Berhasil Diangkut TNI Pakai Alat Ini
-
Komentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala, Pria di Medan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB