SuaraJatim.id - Akun Imam Kurniawan sempat membuat geger warganet. Akun itu menulis komentar jorok dan cenderung menghina di FB istri salah satu kru kapal selam KRI Nanggala 402.
Polisi akhirnya membekuk pria pemilik akun tersebut dan menetapkannya menjadi tersangka. Ia diduga menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402 di akun Facebooknya.
Saat ini, Hadi menjelaskan, pelaku sudah ditahan. Kasusnya sendiri juga sudah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Iya, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari Suara.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (27/4/2021).
Pria pemilik akun Iman Kurniawan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Meski sebelumnya sempat membantah, dihadapan polisi Imam akhirnya mengakui perbuatannya. "Dari pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, memposting kata-kata yang tidak pantas," kata Hadi.
Diberitakan, pemilik akun Imam Kurniawan, warga Marelan, Medan ditangkap Pom AL dan diserahkan ke polisi.
Ia membuat warganet geram karena karena komentarnya soal insiden kapal selam KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam di perairan Bali, Rabu (21/4/2021).
Ia menulis komentar tidak senonoh yang ditujukan terhadap istri prajurit kapal selam KRI Nanggala-402.
Baca Juga: Posting KRI Nanggala-402, Nurhadi Dildo Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Berita Terkait
-
Posting KRI Nanggala-402, Nurhadi Dildo Kini Harus Berurusan dengan Polisi
-
Kasal Bantah KRI Nanggala 402 Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan
-
Capres Nurhadi Dijemput Polisi Usai Unggah Status FB soal KRI Nanggala-402
-
Torpedo hingga Hydrophone KRI Nanggala Berhasil Diangkut TNI Pakai Alat Ini
-
Komentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala, Pria di Medan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami