SuaraJatim.id - Tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Zainal Fatah (25) tewas, akhirnya ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya.
Dua pelaku masih bersaudara berinisial AG (23) dan MI (20). Keduanya tinggal di Jalan Kalimas Baru, Kota Surabaya. Keduanya dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin 26 Maret 2021.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (23/4/2021). Korban Zainal Fatah menjadi korban pengeroyokan dan meninggal setelah menjalani perawatan di RS Al-Irsyad Surabaya.
Kedua pelaku mengaku jika ikut melakukan pemukulan setelah mendengar ada teriakan 'maling' dari beberapa warga di Kalimas Baru. "Karena ada teriakan maling, kami ikut mengejar korban," kata pelaku.
MI mengatakan terpaksa melakukan pemukulan setelah mengetahui kakaknya yang berinisial AG itu dipukul duluan oleh seseorang.
Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, Unit Jatanras berhasil mengungkap tersangka Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Begitu ada laporan warga, anggota Jatanras langsung melakukan penyelidikan siapa-siapa saja pelakunya, kemudian anggota melakukan profiling identitas dan keberadaan pelaku," ujar Ganis, Rabu (28/04/2021).
Anggota akhirnya melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang merupakan kakak adik dan membawanya ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kejadian pengeroyokan sendiri terjadi di daerah Jalan Kalimas Baru 3. Awalnya ada perselisihan antar kelompok anak-anak kecil yang berselisih paham saat patrol sahur membangunkan orang puasa.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-16 , Rabu 28 April 2021
Kemudian korban datang menemui kelompok pelaku guna mengkonfirmasi kejadian salah paham tersebut. Dua kelompok kecil itu berniat membangunkan orang sahur.
"Di tengah jalan terjadi cek-cok dan salah satu kelompok kecil jatuh itu kelompok korban hingga terjadi pemukulan. Dengan dasar teriakan maling itulah kedua pelaku mengeroyok korban," kata Ganis.
Ditambahkan Ganis, teriakan maling membuat warga termasuk kedua pelaku ini melakukan pemukulan. Petugas saat ini kita masih terus melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain yang diduga terlibat. Selain ikut mukul, pelaku lainnya juga mengambil uang serta HP.
Usai dikeroyok, korban sempat dibawa oleh beberapa warga bersama keluarganya ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan. Sepulangnya dari RS korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu.
Selain dua pelakunya, polisi juga mengamankan barang bukti seperti, rekaman video, 1 buah tas, 2 unit HP, uang tunai Rp 900.000, 1 buah baju warna orange, 1 buah baju warna merah, 1 buah celana warna biru dongker, 1 buah pipa, 2 buah batu cor, 1 buah tutup bak / ember.
Polisi akan menjerat pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu dengan pasal 170 KUHP yang ancamannya penjara paling lama 5 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-16 , Rabu 28 April 2021
-
Persebaya Kembali Jajal Gelora 10 November, Aji Santoso Nostalgia
-
Akhirnya, Persebaya Kembali Berlatih di Stadion Gelora 10 November
-
Akhirnya Persebaya Bisa Latihan Lagi di Gelora 10 November
-
Jadwal Imsakiyah Surabaya dan Sekitarnya, Rabu 28 April 2021
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
-
Drama Hilangnya Backpacker Madiun di Korea:Pihak Travel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun