Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 29 April 2021 | 18:51 WIB
Candra pelaku pencurian spesialis kafe dan warkop di Tuban, Jawa Timur [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Di tangan orang jahat, teknologi bisa saja disalahgunakan. Semua tahu, Google maps fungsinya untuk memudahkan orang mencari lokasi agar cepat sampai tujuan.

Namun di tangan Candra (27), warga Jalan Pahlawan Tuban Jawa Timur, google map malah disalahgunakan, dimanfaatkan sebagai peta untuk mencari sasaran baru, yakni warkop dan kafe.

Berbekal google map itu kemudian Candra survei sasaran. Kemudian Ia beraksi menggasak barang-barang di kafe tersebut. Sayang aksinya terhenti setelah ketahuan dan tepergok pemilik kafe dan warga.

Candra dibekuk di sebuah kafe di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak Tuban oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban.

Baca Juga: Pegawai Kafe di Banjarmasin Gantung Diri, Diduga Usai Bertemu Mantan Suami

"Pelaku ini mencari lokasi cafe yang sepi menggunakan google maps. Lalu dia menjalankan aksinya di malam hari," kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis,(29/04/2021).

Sebelumnya, pelaku juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencuri sebuah handphone di Pondok Pesantren yang ada di Kelurahan Kutorejo Tuban, dan ditahan selama 8 bulan.

Namun setelah keluar dari penjara, pelaku justru mengulangi perbuatannya lagi dengan membobol cafe di jalan Basuki Rahmad dan di Desa Bogorejo.

"Pelaku beraksi sekitar pukul 02-03 pagi dan melihat situasi sekitar sepi. Kemudian menggunakan linggis untuk mencongkel pintu cafe dan mengambil barang yang bukan miliknya," papar AKP Adhi.

Adapun dari penangkapan pelaku tersebut, petugas juga mengamankan alat bukti berupa linggis yang digunakan untuk membuka pintu cafe, uang ratusan ribu hasil pencurian serta handphone yang dipakai oleh pelaku dalam mencari sasarannya.

Baca Juga: Sempat Sapa Tetangga, Pegawai Kafe di Banjarmasin Tewas Gantung Diri

"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Saat ini pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Kepada awak media, Candra (pelaku) mengaku jika dirinya baru mencuri di dua cafe, masing-masing di Janji Jiwa dan di Bogorejo. Keduanya itu dilakukan karena terpaksa, lantaran dirinya tidak bekerja lagi sebagai kuli bangunan akibat Covid-19.

"Di Janji Jiwa kemarin dapat 300 ribu, dan di Merakurak hanya dapat 49 ribu. Uangnya itu saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, karena saya sudah tidak bekerja," tutupnya.

Load More