SuaraJatim.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
Hal ini didasarkan pada ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Penetapan KKB sebagai teroris, Menurut Mahfud, menimbang sejumlah peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir ini.
"Dalam UU itu disebutkan, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme," kata Mahfud MD dalam siaran persnya, dikutip dari Antara, Kamis (29/04/2021).
Sedangkan, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
"Nah berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud.
Pemerintah sendiri, lanjut dia, sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Badan Intelijen Negara, Pimpinan Polri, TNI.
Kemudian fakta bahwa banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, pemerintah daerah dan anggota DPRD Papua yang datang ke pemerintah, dalam hal ini ke Kantor Kemenko Polhukam menyatakan dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindakan-tindakan kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.
"Jadi, yang dinyatakan Ketua MPR, BIN, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh Papua yang datang ke sini menyatakan mereka (KKB) melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pula.
Baca Juga: KKB Dilabeli Teroris Dinilai Sebagai Ekspresi Sikap Putus Asa Pemerintah
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur tertembak oleh KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Papua, Minggu (25/4/2021).
Kemudian sejumlah teror dan serangan KKB juga dialami masyarakat sipil di sana. Lalu serangan terhadap fasilitas pemerintah dan baku tembak dengan polisi dan TNI hingga menyebabkan sejumlah petugas polisi tewas.
Ormas keagamaan Muhammadiyah dan PBNU sebelumnya juga mendesak agar KKB di Papua dilabeli sebagai teroris. Disusul kemudian sejumlah tokoh politik dan anggota DPRD, salah satunya Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata.
Namun tidak semua sepakat dengan label teroris terhadap KKB ini. Misalnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM).
Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengaku kecewa kepada Mahfud MD yang melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.
"Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu," kata Amiruddin pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
KKB Dilabeli Teroris Dinilai Sebagai Ekspresi Sikap Putus Asa Pemerintah
-
Usai Dicap Teroris, Polri Buka Peluang Libatkan Densus Buru KKB Papua
-
Perubahan Sebutan TPNPB Jadi Teroris Tak Ubah Situasi Keamanan di Papua
-
Pemerintah Tetapkan KKB Papua dan Pendukungnya Sebagai Teroris
-
Labeli KKB Papua Teroris, Komnas HAM Kecewa Pernyataan Mahfud MD
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas