SuaraJatim.id - Sebanyak lima polisi anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diamankan dalam pesta sabu. Setelah dites, kelimanya positif mengonsumsi sabu.
Menurut Kapolres Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison isir, sebenarnya ada delapan orang diamankan dalam pesta barang haram tersebut. Dari delapan orang, lima orang merupakan polisi, sisanya warga sipil biasa.
"Delapan yang diamankan, lima oknum polisi. Oknum tersebut adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir PS. Sedangkan tiga warga sipil adalah CC, D dan IS," kata Isir dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/04/2021) malam.
Awalnya penangkapan anggota polisi ini menggelinding liar sebagai isu yang belum jelas kebenarannya. Namun akhirnya Isir membenarkan kabar tersebut.
"Saya membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Bidpropam Polri dan Polda Jatim. Penindakan dilakukan pada Kamis 29 April 2021 pukul 03.00 WIB di Hotel Midtown. Ada delapan orang yang diamankan," ujarnya.
Sementara saat penindakan, Bidpropam juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram, 8 butir happy five dan ektasi.
"Dalam proses penindakan tersebut ditemukan barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram, 8 butir happy five dan ekstasi," bebernya.
Saat ini, Propam masih terus melakukan pendalaman terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum. Namun yang pasti, kata Johnny Isir, hasil tes urin empat anggota dinyatakan positif sesangkan satu lagi masih didalami.
"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan di Propam Polda Jatim, masih pendalaman lebih lanjut karena akan ditindaklanjuti tentang pelanggaran UU narkotika. Dari hasil tes urine 8 diamankan khususnya lima oknum anggota Polrestabes Surabaya, 4 positif 1 didalami," katanya lagi.
Baca Juga: Keterlaluan! Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Terciduk Pesta Sabu
Ditanya sanksi terberat yang diberikan pada oknum anggotanya. Jhonny Isir mengatakan, akan dikenakan pasal 112 dan 124.
"Sesuai pasal 112, 124 kedapatan barang bukti di beberapa oknum anggota Polrestabes Surabaya, bisa meminimal 4-15 tahun," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Keterlaluan! Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Terciduk Pesta Sabu
-
Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Sabtu 01 Mei 2021
-
Viral Penumpang dan Pramugari Kini Jadi Pasutri, Lika-liku Bikin Merinding
-
Jawal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-18, Jumat 30 April 2021
-
Cek Poin Lebaran Sudah Aktif, Warga Surabaya Diminta Stay di Dalam Kota
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar