SuaraJatim.id - Pemerintah menegaskan larangan mudik lebaran 2021, bahkan mudik lokal pun dilarang. Khusus di Kota Surabaya, polisi telah menyiapkan 17 titik penyekatan jalan. Larangan mudik itu mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, dari semula ada 13 titik penyekatan di Surabaya, kini bertambah menjadi total ada 17 titik penyekatan jalan.
"Empat (titik penyekatan) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Berikut ini titik penyekatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya;
Baca Juga: Mudik Dilarang Tapi Ada Pesawat Dari Wuhan ke Jakarta, Publik: Negara Lucu
Terminal Benowo
Terminal Osowilangun
Exit Tol Masjid Agung
Depan PMK Sier
Ex. Pasar Karang Pilang
Ex Tol Gunungsari - Malang
Ex tol gunungsari- gresik
SP3 Driyorejo Lakarsantri
Depan Cito Dishub Surabaya
Exit Tol Simo Surabaya
Exit Tol Satelit
Jl Rungkut Menanggal
Merr Gunung Anyar
Titik penyekatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yakni;
Pos Jembatan Suramadu
Pam di GSN (Gapura Surya Nusantara)
Dupak Demak
Exit Tol Perak.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang tetap ngotot alias ngeyel mudik, pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Jika ditemukan masyarakat yang melakukan mudik pihaknya akan meminta putar balik.
"Nanti kalau kita temukan Elf bawa penumpang, tentunya Elf-nya akan kita tahan sampai setelah Lebaran," jelasnya.
Baca Juga: Perketat Perbatasan, Polres Sleman Tilang Travel Gelap Muatan Pemudik
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan