SuaraJatim.id - Pemerintah menegaskan larangan mudik lebaran 2021, bahkan mudik lokal pun dilarang. Khusus di Kota Surabaya, polisi telah menyiapkan 17 titik penyekatan jalan. Larangan mudik itu mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, dari semula ada 13 titik penyekatan di Surabaya, kini bertambah menjadi total ada 17 titik penyekatan jalan.
"Empat (titik penyekatan) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Berikut ini titik penyekatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya;
Terminal Benowo
Terminal Osowilangun
Exit Tol Masjid Agung
Depan PMK Sier
Ex. Pasar Karang Pilang
Ex Tol Gunungsari - Malang
Ex tol gunungsari- gresik
SP3 Driyorejo Lakarsantri
Depan Cito Dishub Surabaya
Exit Tol Simo Surabaya
Exit Tol Satelit
Jl Rungkut Menanggal
Merr Gunung Anyar
Titik penyekatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yakni;
Pos Jembatan Suramadu
Pam di GSN (Gapura Surya Nusantara)
Dupak Demak
Exit Tol Perak.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang tetap ngotot alias ngeyel mudik, pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Jika ditemukan masyarakat yang melakukan mudik pihaknya akan meminta putar balik.
"Nanti kalau kita temukan Elf bawa penumpang, tentunya Elf-nya akan kita tahan sampai setelah Lebaran," jelasnya.
Baca Juga: Mudik Dilarang Tapi Ada Pesawat Dari Wuhan ke Jakarta, Publik: Negara Lucu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham