SuaraJatim.id - Pengelola mal atau pusat perbelanjaan yang ada di Kota Surabaya diminta untuk membatasi jumlah pengunjung. Imbauan tersebut disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Pemkot Surabaya meminta pengelola mal membatasi pengunjung hingga 50 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya. Dia mengatakan, pemkot sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/5684/436.8.4/2021 mengenai pencegahan penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan.
"Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan penyebaran COVID-19 di mal, kami keluarkan surat edaran untuk pengelola pusat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali yang berlaku," katanya seperti dilansir Antara di Surabaya pada Selasa (4/5/2021).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021, seluruh pengelola atau penanggung jawab pusat perbelanjaan harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, menurut ketentuan, pengelola pusat perbelanjaan harus membatasi jumlah orang yang berada di dalam gedung maksimal 50 persen dari kapasitas total ruang gerak bebas.
"Mereka harus mengendalikan kapasitas pengunjung yang berada di dalam gedung, maksimal hanya 50 persen dari kapasitas," katanya.
Dia juga menambahkan, pengelola harus memastikan pengunjung bisa menjaga jarak minimal satu meter satu sama lain. Selain itu, pengelola pusat perbelanjaan harus memasang papan informasi mengenai batasan jumlah pengunjung di pintu masuk.
"Jika sudah penuh di dalam, pengelola harus tegas melarang pengunjung lain untuk masuk," katanya. (Antara)
Baca Juga: Larangan Salat Id di Masjid Diprotes, Netizen Bandingkan Kerumunan Mal
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
5 Profesi Kantoran Ini di Ujung Tanduk, Digilas AI Tanpa Ampun! Cek Posisimu
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang