SuaraJatim.id - Kasus jual keperawan ABG cantik dikuat Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku bernama Henry Yulianto (39), warga Yogyakarta.
Sementara korban bernisial AW (19) cewek cantik asal Blora, Jawa Tengah. Keperawanan korban dijual oleh Henry dengan harga Rp 10 juta kepada pria hidung belang.
Namun penderitaan korban tidak berhenti di situ. Yang terjadi selanjutnya Henry menyandera korban dengan ancaman-ancaman sehingga mau tidak mau harus menuruti semua permintaan pelaku.
Berikut ini kekejihan pelaku atau penjual keperawanan cewek cantik di Surabaya:
Baca Juga: Setelah Jual Keperawanan ABG Cantik, Henry Jadikan Korban PSK di Surabaya
1. Dijual Rp 10 Juta, minta jatah 30 persen
Henry Yulianto menjual cewek cantik berinisial AW (19) dengan harga Rp 10 juta. Dari nilai transaksi itu, pelaku meminta jatah 30 persen dari penjualan.
Setelah keperawanan terjual, pelaku lantas kembali menjual korbannya dengan tarif Rp 1,5 juta. Dari nilai itu, pelaku juga meminta jatah Rp 500 ribu dari nilai transaksi.
2. Sasar cewek yang butuh duit
Pelaku awalnya tidak terlalu kenal dengan korban. Korban semula hanya curhat butuh duit kepada pelaku. Namun pelan-pelan, dengan akal bulusnya, pelaku merayunya agar mau menjual keperawanan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 06 Mei 2021
Dengan rayuan maut itu korban tidak berkutik hingga akhirnya dijual kepada pria kaya hidung belang. Aksi Henry memperdayai korbannya tidak berhenti di situ.
3. Menjadikan korban PSK
Setelah keperawanan korban dijual, Henry lantas mengajaknya ke Surabaya. Di sini korban kembali dijual disertai dengan ancaman-ancaman. Korban juga dijual murah karena sudah tidak perawan lagi.
Di Surabaya, korban dijual dengan tarif Rp 1,5 juta dan meminta jatah Rp 500 ribu. Korban sempat meminta keluar dari pekerjaan tersebut, namun Henry mengancamnya.
4. Ancam video dan aib disebar
Manusia mana yang mau aibnya diumbar. Apalagi aib itu menyangkut pekerjaan sebagai PSK. Nah, ancaman ini dipakai oleh Henry untuk mengikat korban-korbannya.
Bahkan ketika Henry melakukan pencabulan menggagahi AW, korbannya itu tidak berkutik. Bila menolak atau meminta keluar dari pekerjaan, korban diancam aibnya akan disebar kepada keluarga besar dan video-videonya dishare ke media sosial.
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q