SuaraJatim.id - Keluarga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ini menolak jenazah seorang pasien Covid-19 dipulasara menggunakan protokol Covid.
Bahkan, keluarga pasien tersebut mengambil paksa jenazah di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Harjono Ponorogo, Rabu (05/05/2021).
Kabar ini dibenarkan Direktur RSUD dr Harjono, Made Jeren. Menurut dia, pasien yang meninggal tersebut sebelumnya dilakukan rapid test antigen dengan hasil positif.
"Pihak keluarga menolak jenazah dipulasara dengan protokol jenazah Covid-19," kata Made Jeren, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (6/5/2021).
Selain itu, mereka malah mengambil paksa jenazah tersebut dengan diangkut mobil pribadi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Made menceritakan bahwa pasien asal Desa Lembah Kecamatan Babadan itu pada tanggal 27 April berobat ke poli dengan keluhan jantung.
Saat itu, pihak rumah sakit menyarankan untuk menjalani rawat inap. Nah, sebelum masuk ruang perawatan yang bersangkutan dilakukan rapid test antigen dengan hasil negatif.
"Saat akan rawat inap itu, pasien dilakukan rapid test antigen dengan hasil negatif," katanya.
Pasien yang berumur 68 tahun itu beberapa hari dirawat di rumah sakit. Pada tanggal 1 Mei yang bersangkutan sudah keluar dan menjalani rawat jalan di rumah. Kemudian pada tanggal 4 Mei pagi hari pasien diantar keluarga untuk kontrol di poli.
Baca Juga: Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
"Nah pada malamnya, sekitar pukul 22.30 WIB, pasien itu masuk IGD karena ada keluhan sesak nafas," katanya.
Tim medis di IGD pun langsung melakukan perawatan sesuai standar operasinal prosedur (SOP). Yakni salah satunya dengan kembali melakukan rapid test antigen, dengan hasil positif Covid-19.
Lantaran positif, pasien dirawat sesuai SOP tata cara pasien Covid-19. Namun, pada pukul 00.30 WIB pasien tersebut meninggal dunia.
"Pihak rumah sakit kemudian menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa pasien yang meninggal positif Covid-19, dan dilakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan," katanya.
Usai mendapatkan penjelasan itu, keluarga justru menolak dan memaksa membawa pulang jenazah dengan mobil probadi.
Made Jeren juga menampik jika proses di rumah sakit itu lama. Karena keluarga menolak, sehingga pihak rumah sakit menghubungi sejumlah pihak, termasuk satgas penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
-
Kronologis Mercon Meledak Sebabkan 2 Orang Tewas, Kondisi Badan Tak Utuh
-
Kakak Adik yang Tewas Akibat Ledakan Ternyata Sedang Merakit Balon Udara
-
Kamarnya Dikunjungi Anies Baswedan, Siapa Kyai Ageng Muhammad Besari?
-
Mercon Meledak di Ponorogo, 2 Orang Kakak Beradik Tewas Terlempar 5 Meter
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta