SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya meniadakan atau melarang kegiatan takbir keliling menyambut Idul Fitri 1442. Tujuannya untuk mencegah kerumunan dan berpotensi penularan COVID-19.
Peniadaan takbir keliling itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Takbiran dan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya. Isinya agar melakukan takbir di masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau musala," dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Minggu (9/5/2021).
Dalam SE bertanda tangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut, juga dijelaskan pelaksanaan malam takbiran di masjid atau musala harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Bupati Tapteng Izinkan Warga Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid
"Dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala dengan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat," sambungnya.
Kemudian, pada bagian kedua dalam poin pertama SE itu juga disebutkan, bahwa takbir keliling ini ditiadakan untuk menghindari kerumunan.
"Kegiatan takbiran dapat disiarkan melalui virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala," ujarnya.
Di samping itu, berdasarkan zonasi penyebaran COVID-19 pada situs Satgas COVID-19 Nasional, Kota Surabaya berada di zona oranye. Sehingga Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 agar dilakukan di rumah masing-masing.
Kebijakan larangan takbir keliling ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat. Dalam SE yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) No. 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 tersebut, mengharuskan shalat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye. Sementara di Kota Surabaya sendiri masuk dalam zona oranye.
Baca Juga: Ucapan Idul Fitri 2021 untuk Guru, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Terkait
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Khofifah Jamin Pasokan Air Pertanian di Jember Aman Dengan Mulai Pembangunan Spillway
-
Rekomendasi Mobil Bekas Eropa BMW Rp50 Jutaan: Penampilan Mewah, Harga Murah!
-
Tersedia 5 Link DANA Kaget Hari Ini! Klaim Sekarang dan Dapatkan Saldo Gratis
-
7 Mitos Tokek yang Bikin Merinding: Dari Tolak Bala hingga Ramalan Gaib
-
Kabar Gembira! Tersedia 3 Link DANA Kaget, Klaim Sekarang dan Raih Saldo Hingga Rp249 Ribu!