SuaraJatim.id - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau OTT KPK, Senin (10/5/2021) dini hari, diduga terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Melansir Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhammad Yasin mengaku tak tahu menahu terkait OTT KPK tersebut.
“Saya secara pasti tidak tahu. Kabar dan bagaimana saya belum tahu,” katanya saat melihat ruangan Subbidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah disegel KPK, Senin (10/5/2021).
Ia menambahkan, tidak ada informasi resmi terkait OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Termasuk apakah ada surat resmi yang masuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pegawai KPK yang Pimpin OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Tak Lolos TWK
“Tidak ada surat sama sekali,” sambungnya.
Meski ruangan telah disegel KPK, Sekda Mokhammad Yasin memerintahkan para pegawai atau ASN tetap bekerja seperti biasa.
“Ayo tetap lanjut kerja,” kata Yasin.
Ia ingin memastikan kondisi roda pemerintahan terus berjalan.
“Ya semua harus seperti biasanya tetap bekerja,” pungkasnya.
Baca Juga: OTT KPK Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Kekinian, Bareskrim Polri dikabarkan sedang menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk. Tindakan penyidikan ini dalam tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (NRH) dan sejumlah orang.
Menurut salah seorang petugas Satpol PP yang menjaga pintu masuk Kantor BKD, Bareskim datang sekitar pukul 09.30 WIB.
Berita Terkait
-
Imbas Efisiensi Anggaran, KPK Akui Berpengaruh dalam Proses Penyidikan
-
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
-
Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto
-
Hampir Rampung, KPK Sebut Penyerahan Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Dikirim Pekan Depan
-
Mobil Listrik Pemberian Erdogan Masuk Gratifikasi? Prabowo Diberi Waktu 30 Hari Lapor ke KPK
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak