Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 10 Mei 2021 | 16:46 WIB
Ilustrasi Salat Id. [ANTARA FOTO]

Berdasarkan masukan berbagai pihak, dalam rapat diputuskan bahwa zonasi yang dimaksudkan dalam SE Kemenag itu dalam arti zonasi skala mikro dan bukan skala kota. (Antara)

Load More