SuaraJatim.id - Lantaran tidak ada zona merah dan oranye di Kabupaten Sidoarjo, Bupati Ahmad Muhdlor Ali membolehkan warganya menggelar Salat Id berjemaah di masjid dan musala. Namun penyelenggaraan Salat Id tersebut diberikan syarat batas maksimal jumlah jemaah 50 persen dari kapasitas yang ada.
Kebijakan tersebut disampaikan Gus Ali, sapaan Bupati Ahmad Muhdlor Ali, saat menghadiri acara Safari Ramadhan penyerahan santunan kepada para duafa di Masjid Nurul Huda Kecamatan Krembung pada Senin (10/5/2021).
Selain syarat batas maksimal 50 persen, Gus Muhdlor meminta kepada seluruh pengurus masjid dan musala yang menyelenggarakan Salat Id agar menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Selain itu, para jemaah wajib memakai masker dan menerapkan jaga jarak, baik selama pelaksanaan Salat Idul Fitri maupun setelahnya.
“Silahkan nanti masyarakat Sidoarjo menggelar Salat Idul Fitri di semua masjid dan musalla. Adanya Covid -19 jangan terlalu takut, juga jangan terlalu berani, yang penting tetap patuhi protokol kesehatan," kata Gus Muhdlor seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Untuk selanjutnya, Pemkab Sidoarjo menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo yang isinya akan disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat masa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.
Pada SE Gubernur Jatim pada nomor dua mengatur pelaksanaan Salat Idul Fitri berdasarkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT sebagaimana diatur dalam PPKM mikro. Bagi daerah atau wilayah yang masih zona merah pelaksanaan Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing.
Untuk zona oranye, jemaah salat maksimal 15 persen dari kapasitas tempat. Sedangkan bagi daerah yang masuk zona kuning dan hijau jemaah Salat Idul Fitri bisa dilakukan di masjid/musala dengan jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.
“Data dari PPKM Mikro tidak ada desa di Sidoarjo yang berstatus zona orange dan merah. Statusnya kuning dan hijau. Hampir 8000 RT di Sidoarjo sudah zona hijau hanya sebagian kecil saja yang zona kuning. Umat Islam harus bisa menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat jangan sampai Salat Id jadi cluster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya Siapkan 100 Titik Lokasi Salat Id
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Resep Rendang Ayam Rumahan, Sajian dari Minang yang Mendunia
-
Ini 5 Sunscreen Vitamin C yang Efektif Mencerahkan & Melindungi Kulitmu
-
Waspada Ze Valente dan Vidal! Ong Kim Swee Siapkan Taktik Khusus Hadapi Lini Serang PSIM
-
DANA Kaget: Voucher Kopi Dadakan Hadir! Buka Linknya & Nikmati Kopi Tanpa Mikir Budget
-
Banjir Semarang Bikin Rute Kereta Api Daop 7 Berubah, KAI Tawarkan Refund Tiket 100 Persen!