SuaraJatim.id - Lantaran tidak ada zona merah dan oranye di Kabupaten Sidoarjo, Bupati Ahmad Muhdlor Ali membolehkan warganya menggelar Salat Id berjemaah di masjid dan musala. Namun penyelenggaraan Salat Id tersebut diberikan syarat batas maksimal jumlah jemaah 50 persen dari kapasitas yang ada.
Kebijakan tersebut disampaikan Gus Ali, sapaan Bupati Ahmad Muhdlor Ali, saat menghadiri acara Safari Ramadhan penyerahan santunan kepada para duafa di Masjid Nurul Huda Kecamatan Krembung pada Senin (10/5/2021).
Selain syarat batas maksimal 50 persen, Gus Muhdlor meminta kepada seluruh pengurus masjid dan musala yang menyelenggarakan Salat Id agar menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Selain itu, para jemaah wajib memakai masker dan menerapkan jaga jarak, baik selama pelaksanaan Salat Idul Fitri maupun setelahnya.
“Silahkan nanti masyarakat Sidoarjo menggelar Salat Idul Fitri di semua masjid dan musalla. Adanya Covid -19 jangan terlalu takut, juga jangan terlalu berani, yang penting tetap patuhi protokol kesehatan," kata Gus Muhdlor seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Untuk selanjutnya, Pemkab Sidoarjo menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo yang isinya akan disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat masa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.
Pada SE Gubernur Jatim pada nomor dua mengatur pelaksanaan Salat Idul Fitri berdasarkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT sebagaimana diatur dalam PPKM mikro. Bagi daerah atau wilayah yang masih zona merah pelaksanaan Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing.
Untuk zona oranye, jemaah salat maksimal 15 persen dari kapasitas tempat. Sedangkan bagi daerah yang masuk zona kuning dan hijau jemaah Salat Idul Fitri bisa dilakukan di masjid/musala dengan jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.
“Data dari PPKM Mikro tidak ada desa di Sidoarjo yang berstatus zona orange dan merah. Statusnya kuning dan hijau. Hampir 8000 RT di Sidoarjo sudah zona hijau hanya sebagian kecil saja yang zona kuning. Umat Islam harus bisa menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat jangan sampai Salat Id jadi cluster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya Siapkan 100 Titik Lokasi Salat Id
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas