SuaraJatim.id - Khutbah salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Kota Surabaya akan dibatasi maksimal 10 menit saja. Itu dilakukan sebagai bentuk pengetatan protokol kesehatan.
Seperti disampaikan Kepala Humas Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya, Helmy M Noor di Surabaya, Selasa (11/05/2021). Pengetatan ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Khutbah tidak melebihi 10 menit dan ditandai dengan alat telepromter," ujar Helmy M. Noor, dikutip dari Antara.
Selain itu, pada mimbar khatib juga dipasang batas transparan untuk menjaga agar dorplet khatib tidak tersebar ke jamaah. Helmy menjelaskan, pengetatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi di saat pandemi COVID-19 di Jawa Timur, tertanggal 10 Mei 2021.
Salat Id tahun ini, takmir masjid Al Akbar telah memastikan jumlah kuota 6.000 orang yang disediakan terpenuhi dan setiap jamaah dibekali kartu tanda masuk pasca-mendaftar.
"Kartu harus dipakai sejak dari tempat parkir untuk memudahkan petugas. Kami mohon maaf bagi yang tak memiliki kartu tidak bisa ikut melaksanakan shalat id di Masjid Al Akbar," ucap dia.
Selain itu, panitia juga memberlakukan aturan, seperti wajib bermasker, wajib mencuci tangan, jaga jarak antarshaf, dan tak berkerumun.
"Bahkan, untuk teknisnya, jamaah wanita masuk area masjid melalui pintu utara, sedangkan jamaah pria masuk melalui pintu selatan. Tapi, jamaah wanita dan pria bisa juga lewat pintu timur," kata Helmi.
Pihaknya mengimbau jamaah yang sedang sakit tidak memaksakan diri datang ke masjid dan akan dilakukan screaning suhu tubuh sebelum masuk. Selain itu, imam juga akan membaca surat pendek, dan dilarang jabat tangan setelah salat.
Baca Juga: NU Minta Ikuti Kebijakan Pemerintah dan Akhiri Polemik Salat Id
Shalat id akan dimulai pukul 06.00 WIB dipimpin KH Abdul Hamid Abdullah (selaku imam besar Masjid Al Akbar), sedangkan khotbah oleh Prof Dr KH Imam Mawardi (Guru Besar UINSA Surabaya).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak beserta Pelaksana Harian Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono dijadwalkan mengikuti Shalat Idul Fitri di Masjid Al Akbar.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Panduan salat ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19.
Dalam panduan ini diantaranya mengatur khotbah Idul Fitri agar dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, paling lama 20 menit dan mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.
Berita Terkait
-
NU Minta Ikuti Kebijakan Pemerintah dan Akhiri Polemik Salat Id
-
Panitia Salat Idulfitri Harus Pandu Jemaah Disiplin Protokol Kesehatan
-
Zona Oranye, 4 Kelurahan di Surabaya Ini Dilarang Gelar Salat Id di Masjid
-
Pakar Sarankan Salat Id di Lapangan dan di Bawah Terik Matahari
-
Salat Idul Fitri Berjemaah di Banyuwangi Mengacu Zonasi PPKM Mikro
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Satu Keluarga Jadi Korban Angin Kencang di Bondowoso, 3 Orang Luka-luka
-
Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim
-
Heboh Babi Jadi-Jadian di Tulungagung, Ditangkap Warga hingga Masuk Kandang Ayam
-
Detik-detik 7 Motor Tercebur ke Telaga Sarangan Magetan, Begini Kronologinya
-
Gunung Semeru Diguncang 23 Gempa Letusan Selama 6 Jam, Status Siaga Tetap Berlaku