SuaraJatim.id - Khutbah salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Kota Surabaya akan dibatasi maksimal 10 menit saja. Itu dilakukan sebagai bentuk pengetatan protokol kesehatan.
Seperti disampaikan Kepala Humas Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya, Helmy M Noor di Surabaya, Selasa (11/05/2021). Pengetatan ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Khutbah tidak melebihi 10 menit dan ditandai dengan alat telepromter," ujar Helmy M. Noor, dikutip dari Antara.
Selain itu, pada mimbar khatib juga dipasang batas transparan untuk menjaga agar dorplet khatib tidak tersebar ke jamaah. Helmy menjelaskan, pengetatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi di saat pandemi COVID-19 di Jawa Timur, tertanggal 10 Mei 2021.
Salat Id tahun ini, takmir masjid Al Akbar telah memastikan jumlah kuota 6.000 orang yang disediakan terpenuhi dan setiap jamaah dibekali kartu tanda masuk pasca-mendaftar.
"Kartu harus dipakai sejak dari tempat parkir untuk memudahkan petugas. Kami mohon maaf bagi yang tak memiliki kartu tidak bisa ikut melaksanakan shalat id di Masjid Al Akbar," ucap dia.
Selain itu, panitia juga memberlakukan aturan, seperti wajib bermasker, wajib mencuci tangan, jaga jarak antarshaf, dan tak berkerumun.
"Bahkan, untuk teknisnya, jamaah wanita masuk area masjid melalui pintu utara, sedangkan jamaah pria masuk melalui pintu selatan. Tapi, jamaah wanita dan pria bisa juga lewat pintu timur," kata Helmi.
Pihaknya mengimbau jamaah yang sedang sakit tidak memaksakan diri datang ke masjid dan akan dilakukan screaning suhu tubuh sebelum masuk. Selain itu, imam juga akan membaca surat pendek, dan dilarang jabat tangan setelah salat.
Baca Juga: NU Minta Ikuti Kebijakan Pemerintah dan Akhiri Polemik Salat Id
Shalat id akan dimulai pukul 06.00 WIB dipimpin KH Abdul Hamid Abdullah (selaku imam besar Masjid Al Akbar), sedangkan khotbah oleh Prof Dr KH Imam Mawardi (Guru Besar UINSA Surabaya).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak beserta Pelaksana Harian Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono dijadwalkan mengikuti Shalat Idul Fitri di Masjid Al Akbar.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Panduan salat ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19.
Dalam panduan ini diantaranya mengatur khotbah Idul Fitri agar dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, paling lama 20 menit dan mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.
Berita Terkait
-
NU Minta Ikuti Kebijakan Pemerintah dan Akhiri Polemik Salat Id
-
Panitia Salat Idulfitri Harus Pandu Jemaah Disiplin Protokol Kesehatan
-
Zona Oranye, 4 Kelurahan di Surabaya Ini Dilarang Gelar Salat Id di Masjid
-
Pakar Sarankan Salat Id di Lapangan dan di Bawah Terik Matahari
-
Salat Idul Fitri Berjemaah di Banyuwangi Mengacu Zonasi PPKM Mikro
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Ulama NU Luruskan Polemik Amplop Kiai, Ada Apa?
-
Jurus Jitu Cuan Online, Ikutan Program Sebar ShopeePay Tinggal Klik Dapat Saldo Rp2,5 Juta
-
Jadwal Pekan 9 Super League 2025/26: Bigmatch Persebaya Lawan Persija
-
Lewat Kredit Program Perumahan, BRI Wujudkan Gotong Royong Bangun Rumah Rakyat dan Kurangi Backlog
-
BRI Torehkan 43 Medali di TBCCI 2025, Komitmen Tingkatkan Pengalaman Nasabah Kian Nyata