SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur menunda pelaksanaan pengangkatan perang desa. Hal ini buntut dari proses penyidikan dugaan kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Penundaan itu dipertegas dengan diterbitkan surat edaran (SE) untuk camat se-Kabupaten Nganjuk.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini mengatakan surat telah terbit dan dikirim ke seluruh camat di wilayahnya.
"Benar (surat dikeluarkan) untuk camat se-Kabupaten Nganjuk," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Suami Ditangkap KPK, Ini 7 Gaya Yuni Sophia Istri Bupati Nganjuk Sama Artis
Ia melanjutkan, SE tersebut dikeluarkan pada 10 Mei 2021 ditujukan kepada camat se-Kabupaten Nganjuk tentang kejadian luar biasa dalam proses pengangkatan perangkat desa dan tindaklanjutnya.
Dalam SE juga dijelaskan, merujuk Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa disebutkan bahwa proses pengangkatan perangkat desa dihentikan karena terjadi kejadian luar biasa.
Dalam hal ini, kejadian luar biasa yang dimaksud terkait proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan pengangkatan perangkat desa yang dapat menimbulkan ketidakpastian terhadap tahapan maupun hasil pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dan berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat.
Ia melanjutkan, di dalam SE juga dijelaskan untuk koordinasi kepada anggota tim pengawas untuk menunda atau menghentikan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dengan alasan telah terjadi kondisi luar biasa.
Selain itu, masih kata dia, SE tersebut memerintahkan kepada kepala desa yang belum melaksanakan pengangkatan perangkat desa agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut sampai dengan adanya petunjuk lebih lanjut.
Baca Juga: Korupsi Bareng Camat, Bareskrim Usut Aliran Duit Bupati Nganjuk ke Parpol
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi (kini Plt). Hal itu karena saat ini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat masih menjadi tahanan, sebagai tersangka kasus jual beli jabatan dalam operasi tangkap tangan Bareskrim dan KPK.
Asti Widyartini juga berharap baik camat maupun kepala desa mematuhi surat yang telah dikeluarkan tersebut. Dirinya menyayangkan jika ada perangkat desa yang tidak patuh dengan tetap melakukan pengangkatan perangkat desa.
"Pada dasarnya kan sudah ada surat edaran tersebut yang harus dipedomani," ucap dia menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, KPK dengan Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait dugaan kasus jual beli jabatan..
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sebagai penerima, yakni Novi Rahman Hidayat (NRH) dan M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Sedangkan pemberi suap, yaitu Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.
Barang bukti yang sudah diperoleh berkaitan kasus tersebut, yaitu uang tunai sebesar Rp647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.
Adapun modus operandinya, para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk.
(Antara)
Berita Terkait
-
24 Koleksi Mobil Ita Triwibawati, Calon Bupati Nganjuk yang Usul Inovasi 'Padi Jadi Beras'
-
Kekayaan Ita Triwibawati, Cabup Nganjuk Terkaya Usul Inovasi 'Padi Jadi Beras' saat Debat
-
Cuma Rp10 Ribu! Nikmatnya Bakso Lontong Legendaris Pak Mangun Nganjuk
-
Long Teng Kopitiam Nganjuk, Tempat Nongkrong Estetik dengan Harga Ramah di Kantong
-
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Nganjuk Gelar Pesta Rakyat 9 Hari Nonstop
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024