SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur menunda pelaksanaan pengangkatan perang desa. Hal ini buntut dari proses penyidikan dugaan kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Penundaan itu dipertegas dengan diterbitkan surat edaran (SE) untuk camat se-Kabupaten Nganjuk.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini mengatakan surat telah terbit dan dikirim ke seluruh camat di wilayahnya.
"Benar (surat dikeluarkan) untuk camat se-Kabupaten Nganjuk," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Suami Ditangkap KPK, Ini 7 Gaya Yuni Sophia Istri Bupati Nganjuk Sama Artis
Ia melanjutkan, SE tersebut dikeluarkan pada 10 Mei 2021 ditujukan kepada camat se-Kabupaten Nganjuk tentang kejadian luar biasa dalam proses pengangkatan perangkat desa dan tindaklanjutnya.
Dalam SE juga dijelaskan, merujuk Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa disebutkan bahwa proses pengangkatan perangkat desa dihentikan karena terjadi kejadian luar biasa.
Dalam hal ini, kejadian luar biasa yang dimaksud terkait proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan pengangkatan perangkat desa yang dapat menimbulkan ketidakpastian terhadap tahapan maupun hasil pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dan berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat.
Ia melanjutkan, di dalam SE juga dijelaskan untuk koordinasi kepada anggota tim pengawas untuk menunda atau menghentikan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dengan alasan telah terjadi kondisi luar biasa.
Selain itu, masih kata dia, SE tersebut memerintahkan kepada kepala desa yang belum melaksanakan pengangkatan perangkat desa agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut sampai dengan adanya petunjuk lebih lanjut.
Baca Juga: Korupsi Bareng Camat, Bareskrim Usut Aliran Duit Bupati Nganjuk ke Parpol
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi (kini Plt). Hal itu karena saat ini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat masih menjadi tahanan, sebagai tersangka kasus jual beli jabatan dalam operasi tangkap tangan Bareskrim dan KPK.
Asti Widyartini juga berharap baik camat maupun kepala desa mematuhi surat yang telah dikeluarkan tersebut. Dirinya menyayangkan jika ada perangkat desa yang tidak patuh dengan tetap melakukan pengangkatan perangkat desa.
"Pada dasarnya kan sudah ada surat edaran tersebut yang harus dipedomani," ucap dia menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, KPK dengan Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait dugaan kasus jual beli jabatan..
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sebagai penerima, yakni Novi Rahman Hidayat (NRH) dan M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Sedangkan pemberi suap, yaitu Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib