
SuaraJatim.id - Sejumlah 54 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Magetan menerima remisi Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021). Sejumlah tiga napi diantaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Eries Sugianto mengatakan, puluhan napi yang mendapatkan remisi Idulfitri terpidana dari beragam kasus, mulai kasus pencurian, narkotika, penggelapan, hingga kasus penipuan.
“Napi yang mendapat RK (remisi khusus) Hari Raya Idul Fitri 2021 terdiri atas berbagai macam perkara mulai pencurian, narkotika, penggelapan, perlindungan anak dan penipuan hingga ITE,” katanya dikutip dari beritajatim.com jaringan suara.com, Kamis (13/5/2021).
Ia melanjutkan, remisi atau pengurangan masa tahanan itu berkisar antara 15 hari hingga satu bulan. Rinciannya, remisi 50 orang dan remisi PP 99 narkotika 1 orang.
Baca Juga: 121 Warga Binaan Rutan Tarutung Terima Remisi Idul Fitri
“Tiga orang diantaranya langsung bebas,” sambungnya.
Warga binaan atau napi yang mendapat remisi tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal enam bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.
“Selama menjalani pidana jangan diartikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana intropeksi diri dan belajar untuk memperbaiki kekeliruan yang pernah dilakukan”, katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh warga binaan agar memahami bahwa remisi yang diterima hari ini adalah suatu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan di Lapas, Rutan dan LPKA.
“Pemberian RK Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi saudara – saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani,” jelasnya.
Baca Juga: 648 Napi Lapas Bulak Kapal Dapat Remisi, Empat Langsung Bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya