SuaraJatim.id - Sejumlah 54 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Magetan menerima remisi Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021). Sejumlah tiga napi diantaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Eries Sugianto mengatakan, puluhan napi yang mendapatkan remisi Idulfitri terpidana dari beragam kasus, mulai kasus pencurian, narkotika, penggelapan, hingga kasus penipuan.
“Napi yang mendapat RK (remisi khusus) Hari Raya Idul Fitri 2021 terdiri atas berbagai macam perkara mulai pencurian, narkotika, penggelapan, perlindungan anak dan penipuan hingga ITE,” katanya dikutip dari beritajatim.com jaringan suara.com, Kamis (13/5/2021).
Ia melanjutkan, remisi atau pengurangan masa tahanan itu berkisar antara 15 hari hingga satu bulan. Rinciannya, remisi 50 orang dan remisi PP 99 narkotika 1 orang.
“Tiga orang diantaranya langsung bebas,” sambungnya.
Warga binaan atau napi yang mendapat remisi tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal enam bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.
“Selama menjalani pidana jangan diartikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana intropeksi diri dan belajar untuk memperbaiki kekeliruan yang pernah dilakukan”, katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh warga binaan agar memahami bahwa remisi yang diterima hari ini adalah suatu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan di Lapas, Rutan dan LPKA.
“Pemberian RK Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi saudara – saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani,” jelasnya.
Baca Juga: 121 Warga Binaan Rutan Tarutung Terima Remisi Idul Fitri
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak