SuaraJatim.id - Sejumlah 54 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Magetan menerima remisi Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021). Sejumlah tiga napi diantaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Eries Sugianto mengatakan, puluhan napi yang mendapatkan remisi Idulfitri terpidana dari beragam kasus, mulai kasus pencurian, narkotika, penggelapan, hingga kasus penipuan.
“Napi yang mendapat RK (remisi khusus) Hari Raya Idul Fitri 2021 terdiri atas berbagai macam perkara mulai pencurian, narkotika, penggelapan, perlindungan anak dan penipuan hingga ITE,” katanya dikutip dari beritajatim.com jaringan suara.com, Kamis (13/5/2021).
Ia melanjutkan, remisi atau pengurangan masa tahanan itu berkisar antara 15 hari hingga satu bulan. Rinciannya, remisi 50 orang dan remisi PP 99 narkotika 1 orang.
“Tiga orang diantaranya langsung bebas,” sambungnya.
Warga binaan atau napi yang mendapat remisi tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal enam bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.
“Selama menjalani pidana jangan diartikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana intropeksi diri dan belajar untuk memperbaiki kekeliruan yang pernah dilakukan”, katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh warga binaan agar memahami bahwa remisi yang diterima hari ini adalah suatu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan di Lapas, Rutan dan LPKA.
“Pemberian RK Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi saudara – saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani,” jelasnya.
Baca Juga: 121 Warga Binaan Rutan Tarutung Terima Remisi Idul Fitri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB