SuaraJatim.id - Sejumlah 54 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Magetan menerima remisi Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021). Sejumlah tiga napi diantaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Eries Sugianto mengatakan, puluhan napi yang mendapatkan remisi Idulfitri terpidana dari beragam kasus, mulai kasus pencurian, narkotika, penggelapan, hingga kasus penipuan.
“Napi yang mendapat RK (remisi khusus) Hari Raya Idul Fitri 2021 terdiri atas berbagai macam perkara mulai pencurian, narkotika, penggelapan, perlindungan anak dan penipuan hingga ITE,” katanya dikutip dari beritajatim.com jaringan suara.com, Kamis (13/5/2021).
Ia melanjutkan, remisi atau pengurangan masa tahanan itu berkisar antara 15 hari hingga satu bulan. Rinciannya, remisi 50 orang dan remisi PP 99 narkotika 1 orang.
“Tiga orang diantaranya langsung bebas,” sambungnya.
Warga binaan atau napi yang mendapat remisi tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal enam bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.
“Selama menjalani pidana jangan diartikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana intropeksi diri dan belajar untuk memperbaiki kekeliruan yang pernah dilakukan”, katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh warga binaan agar memahami bahwa remisi yang diterima hari ini adalah suatu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan di Lapas, Rutan dan LPKA.
“Pemberian RK Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi saudara – saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani,” jelasnya.
Baca Juga: 121 Warga Binaan Rutan Tarutung Terima Remisi Idul Fitri
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Nenek Suhaena Ditemukan Hangus Terbakar di Ladang Sunyi Sumenep
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
-
Sudah Ambil Sikap! Nasaruddin Umar Akhirnya Buka Suara soal Pencalonan Ketum PBNU