SuaraJatim.id - Pemerintah RI diingatkan agar menagih utang PT Minarak Lapindo Jaya. Bila dibiarkan terua maka utang akan terus menggunung.
Apalagi, utang tersebut seharusnya sudah harus diselesaikan oleh perusahaan milik keluarga Bakrie itu sejak 2019 lalu. Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo.
Andreas menghitung, utang yang harus dibayarkan Lapindo kepada pemerintah mencapai Rp 1,91 triliun. Lapindo, kata dia, harus segera melunasi hutang tersebut sebab ada audit juga dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Utang itu kan kewajiban yang sudah jatuh tempo, seharusnya itu sudah lunas tahun 2019. Karena waktu 2015 kan kita menyetujui (pemberian dana talangan)," kata Andreas, dikutip dari Suara.com, jejaring media SuaraJatim.id, Jumat (14/5/2021).
Sebelumnya, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman sebesar Rp 781,68 miliar. Namun utang yang ditarik dari pemerintah atau dana talangan sebesar Rp 773,8 miliar.
Dana talangan tersebut digunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo beberapa tahun silam.
Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman.
"Karena itu kemudian ada denda yang disampaikan kalau tidak salah itu 1/1000 per hari, denda itu supaya meyakinkan bahwa dana talangan dapat kembali," ujarnya.
"Jadi yah kewajiban itu harus diselesaikan oleh Lapindo ada audit BPK juga Rp 1,9 triliun sekarang tinggal mereka melakukan pelunasan dengan tunai," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Utang Lapindo Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagih
Jika Lapindo tidak bisa melakukan pembayaran secara tunai, pihaknya mendesak agar aser-aset yang dimiliki oleh Lapindo bisa diambil oleh pemerintah sesuai dengan nilai utang yang dimiliki.
"Tapi kalau tidak bisa itu bisa dilakukan dengan aset dan harus dilakukan valuasi. Yang jelas itu uang negara, sifatnya dana talangan dan sesuai perjanjian harus di lunasi dan pemerintah harus menagih," katanya.
Dalih kondisi pandemi yang saat ini sedang terjadi, kata politis PDIP Perjuangan itu tidak bisa digunakan karena proses peminjaman dana talangan tersebut dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
"Dana talangan itu kan dilakukan sebelum ada pandemi, jatuh temponya pun 2019 dengan cara di cicil selama 4 kali. Waktu itu di cicil 4 kali sesuai kemampuan arus kasnya dari Lapindo," paparnya.
Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera menagih utang Lapindo, jika tidak aset-aset yang dimiliki Lapindo bisa diambil oleh negara.
"Justru begini, kami akan memonitor ke DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Jadi sekarang aset-aset apa saja yang sudah ditangan pemerintah kalau valuasinya kurang yah harus ditambahkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Utang Lapindo Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagih
-
Khawatir Ada Upaya Pemutihan, Pemerintah Harus Segera Tagih Utang Lapindo
-
Pemerintah Pastikan Tagih Utang Berikut Denda Lapindo Rp 1,91 Triliun
-
Wow! Emisi Gas Metana Semburan Lumpur Lapindo yang Terbesar di Bumi
-
Tim ITS Ungkap Lumpur Lapindo Mengandung Lithium, Bahan Baku Baterai
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal