SuaraJatim.id - Sejumlah warga di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengamuk di kantor balai desa. Mereka melakukan perusakan kantor desa tersebut, Minggu (16/04/2021).
Amuk warga ini buntut dari dugaan kasus perselingkuhan. Peristiwa sendiri terjadi malam pukul 20.00 WIB. Terduga pasangan selingkuh ini merupakan pegawai kelurahan, berinisial SR dan EN.
Warga tidak terima dengan sanksi yang diberikan lurah setempat terhadap dua terduga pelaku perselingkuhan yang hanya dibina saja. Warga menuntut ada sanksi lebih diberikan kepada keduanya.
Kronologisnya, kasus ini mencuat setelah warga melapor kepada kepala desa setempat terkait dugaan perselingkuhan SR dan EN. Kepala desa lantas melakukan mediasi dan berjanji menyelesaikan masalah tersebut.
Satu jam setengah berlalu, penyelesaian indikasi perselingkuhan tersebut telah selesai. Sekitar pukul 21.30 WIB, terduga selingkuh membuat surat pernyataan yang ditandatangani Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya dan kedua belah pihak.
Namun surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak tersebut, dianggap warga tidak menimbulkan efek jera sehingga sekitar sejak pukul 22.00 hingga 22.30 WIB mereka tidak terima dan mulai membuat kericuhan.
Kades Yayik mengatakan, kemarahan warganya di kantor desa merupakan pelampiasan kasus dugaan perselingkuhan karena selama ini EN sering datang ke rumah SR padahal keduanya tidak ada hubungan suami istri.
"Kalau kita tanya pengakuannya sebatas hubungan kerja. Padahal di masa pandemi kerja bisa lewat Handphone jadi tidak harus sering ke rumahnya. Selama ini tidak ada penggerebekan oleh warga," ujar Yayik, dikutip dari bloktuban.com, jejaring media suara.com, Senin (17/5/2021).
Kasus ini sampai ke desa karena keluarga SR yang melapor ke desa. Laporan tidak hanya dari pihak SR tapi juga pihak saudara EN yang mengaku mau dianiaya oleh keluarga SR.
Baca Juga: Polisi Tuban Bubarkan Kopdar Komunitas di Tengah Pandemi Covid-19
Setelah diklarifikasi dijelaskan bahwa pihak SR hanya ingin meminta kunci rumah yang dibawa EN karena dinilai tidak ada hubungan apa-apa.
Warga geram karena awalnya mengira EN dan SR bakal diberi sanksi tegas. Namun ternyata keduanya dipanggil hanya untuk membuat surat pernyataan.
"Warga ngamuk dan merusak kantor desa. Sasarannya tembok, genteng, atap plafon, kaca jendela, monitor kumputer dan printer. Fasilitas tersebut dilempari batu dan perangkat desa ketakutan dengan meninggalkan kantor desa," jelasnya.
Menyikapi aksi ricuh di Kantor Desa Ngimbang, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan polisi menerima laporan awal dari masyarakat adanya laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang meresahkan. Keduanya diduga melakukan perselingkuhan.
"Masyarakat setelah dijelaskan akhirnya paham dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing," ujarnya.
Lanjut Kapolres Ruruh, kericuhan di Kantor Desa Ngimbang dapat diredam oleh anggota Koramil dan Polsek Palang sekitar pukul 01.45 WIB.
Berita Terkait
-
Polisi Tuban Bubarkan Kopdar Komunitas di Tengah Pandemi Covid-19
-
Belasan Pekerja Migran Asal Tuban Positif Covid-19
-
Nadya Mustika Rayakan Idul Fitri Tanpa Rizki DA, Kode Perselingkuhan?
-
Kisah Haru Kakek Darmadi Menjemput Rezeki dari Hasil Sol Sepatu
-
Diarak karena Dituduh Berselingkuh, Seorang Wanita di India Tenggak Racun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan